TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) hanya mengoperasikan tujuh kereta jarak jauh selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kemudian mengatakan, seluruh penumpang yang terdampak dalam penyesuaian jadwal kereta itu akan menerima pengembalian uang tiket secara utuh.
"Calon penumpang KA yang telah memiliki tiket dan terdampak pada pengurangan perjalanan KA juga telah diinformasikan oleh layanan pelanggan, biaya tiket yang telah dibayarkan akan dikembalikan penuh oleh KAI," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4/2020).
Eva mengimbau kepada warga supaya hanya masyarakat yang memiliki keperluan mendesak saja yang menggunakan jasa mereka selama pandemi Covid-19 ini. Baca selengkapnya -------------->>>>>>>>>
• Jakarta Terapkan PSBB, Ini Daftar 44 Kereta Api yang Dibatalkan Hingga 23 April 2020
• Daftar Perjalanan Kereta Api yang Masih Beroperasi di Wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya