TRIBUNNEWS.COM - Lion Air Group memberikan keterangan terbaru, bahwa rencana memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.
Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan.
"Sesuai perkembangan bahwa calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi," ujar Danang kepada Warta Kota, Selasa (9/6/2020). HALAMAN SELANJUTNYA ------------>>>>>>>>>>>
• Kriteria dan Syarat Calon Penumpang Lion Air, Wajib Miliki Surat Keterangan Sehat
• Buka Tutup Penerbangan Lion Air Selama Pandemi Corona, Simak Penjelasannya