TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh (KAJJ) dan KA Lokal Reguler secara bertahap untuk masyarakat, mulai Jumat 12 Juni 2020.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
"Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api," kata Didiek seperti dikutip rilis.
Lanjut Didiek, pengoperasian kembali KA Reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Begini Ketentuan Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api Keberangkatan 5-17 Juni 2020
• KAI Rencanakan Naikkan Tiket Kereta Api Jarak Jauh karena Virus Corona
TONTON JUGA