TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menganjurkan maskapai penerbangan yang beroperasi untuk menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari disinfektan kabin pesawat hingga aturan kursi kosong guna menjaga social distancing.
Aturan kursi kosong inipun menuai pro dan kontra di kalangan maskapai penerbangan.
Dengan berlakunya kursi kosong, maskapai harus membatasi jumlah penumpang dan berdampak pada pendapatan mereka. HALAMAN SELANJUTNYA ---------->>>>>>>>
Tonton juga:
• Kembali Beroperasi Mulai Hari Ini, Maskapai AirAsia Beri Bagasi Gratis 15 Kilogram
• Ini Alasan Maskapai Penerbangan Tak Bisa Refund Tiket Pesawat dalam Bentuk Uang Tunai