TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) mengeluarkan pelayanan baru yaitu Eazy Passport.
Pelayanan ini merupakan bentuk pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling.
Masyarakat yang ingin membuat paspor secara kolektif atau secara berkelompok, dapat mengajukan permohonan layanan Eazy Passport.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menerangkan, program ini dilakukan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Cara Mudah Daftar Antrean Pembuatan Paspor Lewat Aplikasi APAPO
• Fakta Unik Swedia, Negara dengan Tingkat Jomblo Tertinggi di Eropa hingga Paspor Terkuat di Dunia
TONTON JUGA