TRIBUNNEWS.COM - Bandara Husein Sastranegara, Bandung bakal layani penerbangan dengan pesawat jet.
Bandara Husein Sastranegara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) layani penerbangan pesawat jet mulai 20 Agustus 2020.
Hal ini dalam rangka peningkatan pelayanan bagi masyarakat dengan memperhatikan kegiatan operasional transportasi udara dalam masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 serta pemulihan aktivitas ekonomi dan pariwisata.
Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan surat Nomor AU.004/3/20/DRJU.DAU.2020 perihal Penataan Rute Penerbangan Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, dan Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka. HALAMAN SELANJUTNYA ----------->>>>>>>>>>
• Pesan di Traveloka, Nikmati Diskon Bundling Tiket Pesawat dan Tes Covid-19 hingga Rp 200 Ribu
• 5 Promo Tiket Pesawat dan Hotel dari Pegipegi, Simak Ketentuannya