- KA 256A Kertajaya (Pasar Senen – Surabaya Pasarturi), jadwal Keberangkatan pukul 14.10 WIB, beroperasi tanggal 1-30 September 2020.
- KA 258C Jaka Tingkir (Pasar Senen – Purwosari Solo), jadwal Keberangkatan pukul 16.00 WIB, beroperasi tanggal 1-15 September 2020.
- KA 108 Malabar (Pasar Senen – Malang), jadwal Keberangkatan pukul 16.10 WIB, beroperasi tanggal 1 September 2020.
Baca: Penumpang MRT Diminta Tidak Berbicara di Dalam Gerbong dan Area Stasiun
- KA 114 Jayabaya (Pasar Senen – Malang), jadwal Keberangkatan pukul 16.55 WIB, beroperasi tanggal 1-15 September 2020.
- KA 160B Sawunggalih (Pasar Senen – Kutoarjo), jadwal Keberangkatan pukul 18.25 WIB, beroperasi tanggal 1-15 September 2020.
- KA 148B Senja Utama Yogyakarta (Pasar Senen – Yogya), jadwal Keberangkatan pukul 18.55 WIB, beroperasi tanggal 4, 5, 6 September dan 11, 12, 13 September 2020.
- KA 140 Mataram (Pasar Senen – Solo Balapan), jadwal Keberangkatan pukul 21.05 WIB, beroperasi tanggal 1-15 September 2020.
- KA 326 Serayu (Pasar Senen – Purwokerto), jadwal Keberangkatan pukul 21.25 WIB, beroperasi tanggal 1-30 September 2020.
- KA 142B Bogowonto (Pasar Senen – Lempuyangan), jadwal Keberangkatan pukul 21.45 WIB, beroperasi tanggal 4, 5, 6 September dan 11, 12, 13 September 2020.
- KA 252 Majapahit (Pasar Senen – Malang), jadwal Keberangkatan pukul 22.00 WIB, beroperasi tanggal 1-15 September 2020.
- KA 308B Progo (Pasar Senen – Lempuyangan), jadwal Keberangkatan pukul 22.30 WIB, beroperasi tanggal 1-30 September 2020.
Keberangkatan Stasiun Jakarta Kota
- KA 254C Jayakarta (Jakarta Kota – Surabaya Gubeng)
Jadwal Keberangkatan dari Jakarta Kota pukul 11.45 WIB, berangkat dari Pasar Senen pukul 12.14 WIB dan keberangkatan dari Stasiun Bekasi pukul 12.41 WIB, beroperasi tanggal 1-15 September 2020.
- KA 264A Menoreh (Jakarta Kota – Semrang Tawang)
Jadwal Keberangkatan dari Jakarta Kota pukul 19.00 WIB, berangkat dari Pasar Senen pukul 19.29 WIB dan keberangkatan dari Stasiun Bekasi pukul 20.00 WIB, beroperasi tanggal 1-15 September 2020.
PT KAI Pastikan Prosedur Pencegahan Covid-19 Tetap Konsisten Dijalankan
Eva menyampaikan, PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta memastikan tetap konsisten menjalankan prosedur pencegahan Covid-19 dalam setiap operasional KA.
Satu di antaranya yaitu pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.
Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya:
1. Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan)
2. Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius
3. Menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI
4. Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA
5. Diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket
Baca: Hadapi Kenaikan Penumpang Jelang Libur Panjang Akhir Pekan, KAI Tambah Perjalanan Kereta Api
6. Rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik
Sebagai antisipasi, Eva menyebutkan, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius.
Selanjutnya, penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan.
"PT KAI Daop 1 memastikan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 juga dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta," kata Eva dalam keterangan resminya.
"Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik," sambungnya.
Eva menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi perjalanan KA melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero).
Di antaranya yakni aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id, dan sosial media @keretaapikita serta @kai121_.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)