News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wisatawan yang Berkunjung ke Kepulauan Riau Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Editor: Arif Setyabudi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Letung, Kabupaten Anambas.

TRIBUNNEWS.COM - Pariwisata Kepulauan Riau resmi dibuka untuk wisatawan domestik.

Meski demikian, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi wisatawan, terlebih yang berasal dari luar Kepulauan Riau.

Wisatawan dari luar Kepulauan Riau yang akan berkunjung wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 minimal rapid test.

Surat bebas Covid-19 merupakan syarat penerbangan menuju Kepulauan Riau baik melalui Batam maupun Tanjung Pinang. HALAMAN SELANJUTNYA -------------->>>>>>>>>

Tonton juga:

• Cara Membuat Visa Schengen, untuk Liburan ke Berbagai Negara di Eropa

• Prosedur Mudah Membuat Paspor di Jogja, Simak Dokumen yang Harus Dilengkapi

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini