TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 13.351 kamar hotel yang tersebar di sembilan provinsi di Indonesia telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala, atau orang tanpa gejala (OTG).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menuturkan, nama-nama hotel tersebut tidak akan dipublikasi jika masih dalam keadaan standby.
“Daftar nama-nama hotel tidak diumumkan. Agak berat juga untuk memberikan nama karena status mereka belum ditetapkan sebagai tempat isolasi,” kata Maulana kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020).
Adapun, hotel dalam keadaan standby adalah hotel-hotel dalam daftar hotel isolasi yang masih belum dimanfaatkan pemerintah karena suatu daerah masih belum mengalami kekurangan fasilitas karantina. Baca selengkapnya>>>
• Pesan Tiket Pesawat dan Hotel di PegiPegi, Bisa Hemat Sampai Rp 800 Ribu
• Mencoba Sensasi Menginap di Hotel Cokelat, Bisa Makan Cokelat Sepuasnya