TRIBUNNEWS.COM - Informasi lengkap persyaratan perjalanan udara bagi penumpang dengan penerbangan domestik maupun internasional selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 9/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, penumpang yang akan melakukan penerbangan diimbau untuk memenuhi beberapa persyaratan yang berlaku.
Dilansir TribunTravel dari akun Twitter resmi @AngkasaPura_2, Senin (5/10/2020), berikut persyaratan perjalanan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Penerbangan Domestik
Bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan domestik, berikut persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
1. Mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih.
Baca: Japan Airlines Tak Lagi Gunakan Sapaan Ladies and Gentlemen untuk Penumpang di Pesawat
Baca: Kenapa Pintu Penumpang Pesawat Selalu Berada di Sebelah Kiri?