TRIBUNNEWS.COM - Selama pandemi Covid-19 ini, pemerintah Indonesia hanya membuka sejumlah bandara yang siap menerima turis asing.
Ada tujuh bandara yang dipilih sebagai pintu masuk turis asing ke Tanah Air.
Namun selama masa adaptasi kebiasaan baru ini, turis asing yang akan memasuki Indonesia masih dibatasi.
Tak sampai di situ saja, turis asing yang masuk ke Indonesia harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
Baca juga: Penumpang Ceritakan Pengalaman saat Tinggalkan Bandara Melbourne, Tak Ada Pemeriksaan Resmi
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Kampanyekan Safe Travel untuk Mendukung Penerapan Protokol Kesehatan