TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya reklamasi eks lahan tambang terus dilakukan PT Timah Tbk(TINS). Ada dua bekas lahan tambang yang kini dijadikan objek wisata dan sudah dibuka untuk masyarakat.
Pertama, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Pulau Bangka dan dibangun di atas bekas lahan tambang seluas 37 hektare dengan konsep agro-edo-tourism.
Lokasi kedua berada di Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Proyek seluas 17,7 hektare tersebut berdiri di atas eks tambang timah yang beroperasi tahun 2010-2013 lalu.
Hingga semester I 2021, PT Timah Tbk(TINS) telah mereklamasi 201 hektare lahan tambang darat mencakup 52 persen dari target reklamasi darat seluas 400 hektare.
Dalam periode waktu yang sama, TINS telah mereklamasi 25 hektare lahan tambangnya yang berada di laut, atau 76 persen dari target tahunan pada 32,8 hektare.
Direktur Utama PT Timah Tbk(TINS), Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan upaya reklamasi eks lahan tambang tersebut menunjukkan bahwa lahan-lahan tidak produktif bisa bermanfaat terutama untuk objek wisata.
Baca juga: Harga Timah Cetak Rekor Tertinggi, Dirut PT Timah: Alhamdulillah Tahun Ini Kondisi Membaik
"Kita tunjukkan lahan tidak produktif bisa bermanfaat, tapi dengan catatan penambangan sebelumnya harus benar," kata Riza saat ditemui di Bangka, Kamis(14/10/2021).
Riza menjelaskan PT Timah Tbk(TINS) berusaha untuk menjadi pihak yang bertanggung jawab terutama bagi kehidupan masyarakat sekitar area eks lahan tambang.
Baca juga: Petrosea Kantongi Kontrak Jasa Pertambangan Senilai 265 Juta Dolar AS
Jangan sampai, gara-gara lahan konsesi tambang sudah habis masyarakat kesulitan secara ekonomi.
"Kita berusaha menjadi orang yang bertanggung jawab, orang yang baik. Jangan sampai orang habis tambang orang enggak bisa hidup," kata dia.
Baca juga: Mengenal Desa Pandanrejo yang Tawarkan Pengalaman Wisata Unik Lewat Pengembangan Kambing Etawa
Riza juga menegaskan sama sekali tidak menolerir praktik penambangan ilegal.
Sebab hal tersebut lanjutnya justru merugikan banyak pihak. "Kami sama sekali tidak menolerir ilegal mining. Yang rugi kita sendiri," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah: Bali Siap Terima Wisatawan Mancanegara
Kepala Desa Selingsing, Hariyanto menyebut dengan adanya reklamasi eks lahan tambang dijadikan kawasan agrowisata bisa menjadi pemasukan untuk BUMDes.
Rencananya lanjut Hariyanto bagi wisatawan yang nanti berkunjung ke agrowisata Selingsing akan ditarik biaya tiket masuk sekitar Rp 5000.