News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal Kereta Api Tegal-Jakarta untuk Liburan Akhir Pekan, Naik Ekonomi Mulai Rp 100 Ribuan

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perjalanan Kereta Api Indonesia (KAI). PT KAI merilis jadwal kereta api ke berbagai rute tujuan. Rincian jadwal kereta api Tegal-Jakarta kelas ekonomi dengan bujet mulai Rp 100 ribuan dilayani oleh KA Argo Cheribon untuk keberangkatan 17 Juni 2023

- KA Argo Cheribon ekonomi (ca) berangkat dari Tegal pukul 13.30 WIB, tiba di Jakarta pukul 17.34 WIB = harga tiket Rp 190.000

- KA Argo Cheribon ekonomi (cb) berangkat dari Tegal pukul 13.30 WIB, tiba di Jakarta pukul 17.34 WIB = harga tiket Rp 200.000

- KA Argo Cheribon ekonomi (p) berangkat dari Tegal pukul 05.15 WIB, tiba di Jakarta pukul 09.18 WIB = harga tiket Rp 170.000

- KA Argo Cheribon ekonomi (c) berangkat dari Tegal pukul 05.15 WIB, tiba di Jakarta pukul 09.18 WIB = harga tiket Rp 180.000

- KA Argo Cheribon ekonomi (ca) berangkat dari Tegal pukul 05.15 WIB, tiba di Jakarta pukul 09.18 WIB = harga tiket Rp 190.000

- KA Argo Cheribon ekonomi (cb) berangkat dari Tegal pukul 05.15 WIB, tiba di Jakarta pukul 09.18 WIB = harga tiket Rp 200.000

Rental mobil murah di Jakarta Rp 100 ribuan, booking di sini.

Ilustrasi perjalanan kereta api. Rincian jadwal kereta api Tegal-Jakarta kelas ekonomi dengan bujet mulai Rp 100 ribuan dilayani oleh KA Argo Cheribon untuk keberangkatan 17 Juni 2023. (KOMPAS.COM/DOK PT KAI DAOP 5 PURWOKERTO)

Syarat Naik Kereta Api Mulai 12 Juni 2023

PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memperbarui syarat perjalanan naik kereta api.

Pembaruan syarat naik kereta api tersebut diberlakukan seiring dengan pencabutan aturan masker yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

Maka untuk menyesuaikan, KAI mengeluarkan syarat naik kereta api terbaru yang berlaku mulai Senin (12/6/2023) kemarin.

Aturan ini juga sekaligus menyesuaikan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Dikutip dari laman resmi KAI, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan calon penumpang sekarang sudah diperbolehkan tidak mengenakan masker saat naik kereta api.

Namun aturan ini diperbolehkan bagi penumpang yang bepergian dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini