TRIBUNNEWS.COM - Kamu yang mencari tiket pesawat murah Jakarta-Singapura untuk libur sekolah, ada kabar gembira.
Jika ingin liburan ke luar negeri, kamu bisa pesan tiket pesawat murah Jakarta-Singapura.
Menginap di hotel bintang 3 Singapura, booking kamar di sini.
Ada tiga maskapai yang menawarkan penerbangan internasional Jakarta-Singapura dengan harga tiket mulai Rp 300 ribuan.
Harga tiket pesawat murah Jakarta-Singapura ini berlaku untuk penerbangan langsung pada Senin (17/7/2023).
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Libur Sekolah, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Berwisata
Penerbangan Jakarta-Singapura dilayani dari Bandara Internasional Soekarno-Hatata (CGK) dengan pemberhentian langsung di Bandara Internasional Changi Singapura (SIN).
Kamu bisa pesan tiket pesawat murah ini secara online melalui online travel agent (ota) Skyscanner.
Masih banyak penawaran tiket pesawat murah dari maskapai Batik Air, Jetstar, dan AirAsia dengan harga mulai Rp 300 ribuan untukmu.
Berikut rinciannya:
Pesan tiket wisata Jewel Changi Airport Attractions, booking di sini.
Batik Air
Batik Air menawarkan lima jam penerbangan langsung Jakarta-Singapura pada 17 Juli 2023 mendatang.
Untuk jam terbangnya bervariasi, dari pagi sampai malam.
Cek harga dan jam penerbangannya berikut ini:
- Terbang dari Jakarta pukul 18.30 WIB, tiba di Singapura pukul 21.15 waktu setempat. Harga tiket Rp 378.781 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 45 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 12.10 WIB, tiba di Singapura pukul 14.55 waktu setempat. Harga tiket Rp 440.009 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 45 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 08.00 WIB, tiba di Singapura pukul 10.45 waktu setempat. Harga tiket Rp 755.300 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 45 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 10.50 WIB, tiba di Singapura pukul 13.35 waktu setempat. Harga tiket Rp 755.300 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 45 menit.
Pesan tiket wisata Madame Tussauds Singapore, booking di sini.
Jetstar
Maskapai Jetstar menawarkan dua jadwal penerbangan Jakarta-Singapura pada 17 Juli 2023.
Adapun jam terbangnya hanya tersedia pagi dan malam saja.
- Terbang dari Jakarta pukul 09.40 WIB, tiba di Singapura pukul 12.40 waktu setempat. Harga tiket Rp 425.000 dengan total durasi penerbangan 2 jam.
- Terbang dari Jakarta pukul 21.45 WIB, tiba di Singapura pukul 00.40 waktu setempat. Harga tiket Rp 483.400 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 55 menit.
Pesan tiket wisata Singapore Night Safari, booking di sini.
AirAsia
Ada juga pilihan tiket pesawat murah Jakata-Singapura dari AirAsia.
Tersedia enam jadwal penerbangan AirAsia Jakarta-Singapura pada 17 Juli 2023.
- Terbang dari Jakarta pukul 16.25 WIB, tiba di Singapura pukul 19.10 waktu setempat. Harga tiket Rp 444.069 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 45 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 18.20 WIB, tiba di Singapura pukul 21.15 waktu setempat. Harga tiket Rp 444.069 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 55 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 20.15 WIB, tiba di Singapura pukul 23.10 waktu setempat. Harga tiket Rp 444.069 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 55 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 06.55 WIB, tiba di Singapura pukul 09.55 waktu setempat. Harga tiket Rp 565.162 dengan total durasi penerbangan 2 jam.
- Terbang dari Jakarta pukul 08.25 WIB, tiba di Singapura pukul 11.20 waktu setempat. Harga tiket Rp 565.162 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 55 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 11.10 WIB, tiba di Singapura pukul 14.00 waktu setempat. Harga tiket Rp 754.160 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 50 menit.
Baca juga: Tips Nonton Konser Bujet Murah ke Singapura, Simak Itinerary untuk Sekaligus Liburan
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.
Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.
Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.
Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:
1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
2. WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
3. Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.
4. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
5. Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
6. Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
(Tribunnews.com/nrlintaniar)
Kumpulan artikel tiket pesawat murah