News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiket Pesawat Jakarta-Medan dari AirAsia dan Lion Air, Terbang Langsung Mulai Rp 950 Ribuan

Penulis: Muhammad Yurokha May
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tiket pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk rute Jakarta-Medan.

TRIBUNNEWS.COM - Tebang rute Jakarta-Medan kini semakin hemat dengan tiket pesawat murah dari AirAsia dan Lion Air.

AirAsia dan Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Medan dengan tarif mulai Rp 950 ribuan.

Ilustrasi pesawat AirAsia. Maskapai AirAsia diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk rute Jakarta-Medan. (Flickr/ Tjeerd Wiersma)

Kamu bisa memesan tiket pesawat murah Jakarta-Medan dari kedua maskapai ini untuk keberangkatan pada Jumat, 7 Juli 2023 mendatang.

Penerbangan langsung dari Jakarta akan dilayani melalui Bandara Soekarno-Hatta (CGK).

Pesan tiket pesawat murah Jakarta-Medan, klik di sini.

Sedangkan untuk kedatangan di Medan, pesawat akan mendarat melalui Bandara Kualanamu (KNO).

Melansir Skyscanner.co.id, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Medan dari AirAsia dan Lion Air yang bisa dipilih.

Pesan hotel murah di Medan, klik di sini.

1. AirAsia

Tiket pesawat murah Jakarta-Medan ditawarkan oleh AirAsia dengan tarif Rp 950.499.

Tarif tersebut berlaku untuk penerbangan langsung sekali jalan dari Jakarta ke Medan.

Pesan tiket pesawat AirAsia rute Jakarta-Medan, klik di sini.

Ilustrasi memesan tiket pesawat AirAsia. Maskapai AirAsia diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk rute Jakarta-Medan. (Dok. AirAsia)

Tersedia 3 pilihan jadwal keberangkatan, sebagai berikut:

Berangkat dari Jakarta pada pukul 09.00 WIB dan tiba di Medan pada pukul 11.00 WIB.

Berangkat dari Jakarta pada pukul 12.45 WIB dan tiba di Medan pada pukul 15.00 WIB.

Berangkat dari Jakarta pada pukul 16.45 WIB dan tiba di Medan pada pukul 19.00 WIB.

2. Lion Air

Maskapai lain yang menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Medan ialah Lion Air.

Layanan penerbangan langsung dari Lion Air ini dibanderol seharga Rp 960.818 untuk sekali jalan.

Ilustrasi tiket pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk rute Jakarta-Medan. (Instagram/ @lionairgroup)

Adapun sejumlah jadwal keberangkatan yang bisa dipilih, sebagai berikut:

Berangkat dari Jakarta pada pukul 08.30 WIB dan tiba di Medan pada pukul 10.50 WIB.

Berangkat dari Jakarta pada pukul 09.30 WIB dan tiba di Medan pada pukul 11.50 WIB.

Berangkat dari Jakarta pada pukul 16.35 WIB dan tiba di Medan pada pukul 18.50 WIB.

Pesan tiket pesawat AirAsia rute Jakarta-Medan, klik di sini.

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Surabaya-Yogyakarta, Lion Air Tawarkan Harga Rp 1 Jutaan

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: 3 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Filipina Rp 1 Jutaan, Cek Jadwal Keberangkatan

(Tribunnews.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini