News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Terakhir Garuda Indonesia Online Fair 2023, Banyak Promo Tiket Pesawat Murah

Penulis: Muhammad Yurokha May
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garuda Indonesia Online Fair (GOTF) kembali hadir dengan berbagai penawaran menarik termasuk diskon tiket pesawat.

Untuk lebih lengkapnya, yuk simak harga tiket promo penerbangan Garuda Indonesia berikut ini.

Promo Tiket Pesawat Garuda Indonesia Rute Domestik

• Jakarta-Ambon pp: Rp 2,9 jutaan
• Jakarta-Banjarmasin pp: Rp 1,7 jutaan
• Jakarta-Bengkulu pp: Rp 1,4 jutaan
• Jakarta-Lombok pp: Rp 1,6 jutaan
• Jakarta-Sorong pp: Rp 3,2 jutaan
• Jakarta-Bali pp: Rp 1,7 jutaan
• Jakarta-Batam pp: Rp 1,7 jutaan
• Jakarta-Labuan Bajo pp: Rp 1,8 jutaan
• Jakarta-Medan pp: Rp 1,8 jutaan
• Jakarta-Tanjungpinang pp: Rp 1,6 jutaan

Ilustrasi pesan tiket pesawat Garuda Indonesia secara online. Garuda Indonesia Online Fair 2023 hadir memberikan beragam penawaran menarik. ((Dok. Garuda Indonesia))

Promo Tiket Pesawat Garuda Indonesia Rute Internasional

• Jakarta-Amsterdam: Rp 10 jutaan
• Jakarta-Guangzhou: Rp 4,1 jutaan
• Jakarta-Kuala Lumpur: Rp 2,1 jutaan
• Jakarta-Shanghai: Rp 3,3 jutaan
• Jakarta-Sydney: Rp 5,4 jutaan
• Jakarta-Bangkok: Rp 3 jutaan
• Jakarta-Hong Kong: Rp 3,8 jutaan
• Jakarta-Seoul: Rp 3,7 jutaan
• Jakarta-Singapura: Rp 2,4 jutaan
•Jakarta-Tokyo: Rp 6,5 jutaan

Promo Tiket Pesawat Garuda Indonesia dengan Maskapai Partner

• Jakarta-Amsterdam-London: Rp 11,5 jutaan
• Jakarta-Hong Kong-Beijing: Rp 8,8 jutaan
• Jakarta-Singapura-Hanoi: Rp 12,9 jutaan
• Jakarta-Sydney-Brisbane: Rp 9 jutaan
• Surabaya-Singapura-Taipei: Rp 8,6 jutaan

Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. Garuda Indonesia Online Fair 2023 hadir memberikan beragam penawaran menarik. (Instagram/@garuda.indonesia)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini