• KA Sembrani eksekutif (J): Rp 535.000
• KA Sembrani eksekutif (I): Rp 560.000
• KA Sembrani eksekutif (H): Rp 590.000
• KA Sembrani eksekutif (A): Rp 620.000
• KA Sembrani eksekutif (AA): Rp 670.000
• KA Sembrani eksekutif (AB): Rp 725.000
Baca juga: Mulai Besok, 13 Kereta Api dari Stasiun Gambir Akan Berhenti di Jatinegara untuk Naik Penumpang
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Jarak Dekat Terbaru 2023
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberlakukan syarat naik Kereta Api terbaru mulai 12 Juni 2023.
Berikut ini, syarat naik kereta api terbaru yang wajib dipatuhi.
1. Penumpang dengan kondisi sehat
- Sudah divaksinasi dosis ke-2 (booster)
- Diperbolehkan tidak menggunakan masker
- Dianjurkan membawa hand sanitizer saat bepergian dan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir
- Penumpang dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT
Baca juga: Jadwal Kereta Api Purwakarta-Bandung, Harga Tiket Ekonomi KA Harina Mulai Rp 100 Ribuan