News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keberangkatan Awal Desember, Cek Tiket Pesawat Murah Medan-Jakarta dari Lion Air

Penulis: Muhammad Yurokha May
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Medan-Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Tiket pesawat murah kini tersedia untuk berbagai rute, tak terkecuali Medan-Jakarta.

Maskapai Lion Air menjadi salah satu maskapai yang menawarkan tiket pesawat murah Medan-Jakarta tersebut.

Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Medan-Jakarta. (Instagram/@lionairgroup)

Tiket pesawat murah Medan-Jakarta dari Lion Air ditawarkan dengan tarif Rp 1.319.162 sekali jalan.

Penerbangan dari Medan nantinya akan dilayani melalui Bandara Kualanamu (KNO).

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jogja-Bali, Cek Pilihan Tarif dan Jadwal Keberangkatannya

Sementara kedatangan di Jakarta akan dilayani melalui Bandara Soekarno-Hatta (CGK).

Melansir Skyscanner.co.id, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Medan-Jakarta dari Lion Air untuk keberangkatan pada Jumat, 1 Desember 2023.

• Berangkat dari Medan pada pukul 04.30 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 06.50 WIB

• Berangkat dari Medan pada pukul 06.30 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 08.50 WIB

• Berangkat dari Medan pada pukul 07.30 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 09.50 WIB

Baca juga: Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Lion Air, Rute Surabaya-Bali Mulai Rp 588 Ribuan

• Berangkat dari Medan pada pukul 10.30 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 12.50 WIB

• Berangkat dari Medan pada pukul 11.30 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 13.50 WIB

• Berangkat dari Medan pada pukul 13.30 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 15.55 WIB

Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Medan-Jakarta. (Instagram/ @lionairgroup)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini