News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Di Daerah Banyak Wartawan 'CNN' Tak Ramah ke Pejabat

Penulis: Manuala Tampubolon SH
Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wartawan mencoba masuk ke BNN, Minggu (13/3/2011)

TRIBUNNEWS.COM - Maraknya media cetak terbitan pusat dan daerah di era reformasi ini,memberikan peluang bagi setiap orang untuk berkarya-nyata dan karya-kata sekaligus merupakan suatu solusi untuk menggaet pekerjaan yang sulit didapatkan.

Media cetak harian atau mingguan membandroli setiap calon wartawan berupa oplah penjualan koran sekian eksemplar agar diterima sebagai Wartawan dan dapat menulis di koran tersebut.

Pihak perusahaan pun tidak harus menyeleksi setiap orang dan dari mana serta siapa sebenarnya yang layak sebagai penggiat berita itu. Terpenting,oplah bisa dijual yang diberikan hak menulis dan kartu pers.

Hampir seratusan disebut Wartawan terutama di Kabupaten Toba Samosir,berkeliling kesana kemari,berkeliling ke setiap instansi pemerintah dan swasta dengan alasan mencari berita.

Dari seratusan data Wartawan dengan catatan,hanya sekitar 10 persen yang dapat dikategorikan Wartawan yang dapat menulis berita,sedangkan sekitar 90 persen lagi  tidak dapat dikategorikan Wartawan,dengan rincian mereka ini adalah wartawan tidak tau menulis dan Wartawan CNN alias "Cuma Nengok-Nengok".

Para Wartawan CNN itu,ketika tidak bersahabat dengan seorang pejabat,akan dicari celahnya dengan meminta tolong kepada rekannya untuk dibuatkan berita si pejabat itu.

Si Wartawan itu pun melanjutkan pembicaraan kepada Kejaksaan dan Polisi agar si pejabat itu dipanggil secara hukum.

Enaknya jadi wartawan,membuat pejabat non job dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kelas teri mendapatkan kartu pers yang disebut sebagai Wartawan. Tapi bayar panjar dulu sama perusahaan berapa eksemplar.

Hal itulah yang saat ini dan kelak terus-menerus merusak tatanan kehidupan antar Wartawan dan merusak profesi sebagai wartawan.

Untuk itu,diharapkan pihak Komisi Penyiaran Indonesia menjadikan persoalan yang mendera kuli tinta itu merupakan agenda penting untuk dibawakan kepada pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menjadi bahasan mencari solusi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini