TRIBUNNEWS.COM - Di tengah proses finalisasi kesepakatan kenaikan gas yang diajukan PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, diam-diam Badan Usaha Milik Daerah PT Gresik Migas memprotes kenaikan tersebut. 'Protes' yang diajukan secara resmi oleh Direktur Utama PT Gresik Migas Bukhari, berupa surat resmi ke yang ditujukan ke PT Pertamina Hulu Energi WMO dan ditembuskan ke beberapa instansi termasuk Kepala BP Migas. Koran ini mendapatkan bocoran dari narasumber yang merasa bahwa kebijakan kenaikan gas bakal menghantam industri di Jawa Timur yang sebagian besar mengandalkan gas untuk kegiatan operasionalnya.
Karena itu, Bukhari berharap, penyaluran gas bulan Juni 2012 ke industri hilir, dapat diterapkan harga gas seperti biasanya. Kalau pun terjadi kenaikan, PT Gresik Migas meminta salinan persetujuan kenaikan harga gas dari pihak terkait agar bisa diterapkan pada bulan-bulan berikutnya. Surat yang terdiri dari dua halaman ini, selain ditujukan ke Vice President Oil and Gas Marketing PT Pertamina Hulu Energi WMO, Didik Pudji H, juga ditembuskan kepada Kepala BP Migas (Menteri ESDM), Kepala Divisi Pemanfaatan Gas BP Migas, Bupati Gresik, serta Dewan Komisaris PT Gresik Migas (BUMD).
Baca tanpa iklan