News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Ulah Anak Perusahaan Pertamina di Gresik

Penulis: jarot espewahyudi
Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal Minyak Untuk Pertamina Dibajak di Somalia

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah proses finalisasi kesepakatan kenaikan gas yang diajukan PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, diam-diam Badan Usaha Milik Daerah PT Gresik Migas memprotes kenaikan tersebut. 'Protes' yang diajukan secara resmi oleh Direktur Utama PT Gresik Migas Bukhari, berupa surat resmi ke yang ditujukan ke PT Pertamina  Hulu Energi WMO dan ditembuskan ke beberapa instansi termasuk Kepala BP Migas. Koran ini mendapatkan bocoran dari narasumber yang merasa bahwa kebijakan kenaikan gas bakal menghantam industri di Jawa Timur yang sebagian besar mengandalkan gas untuk kegiatan operasionalnya.

Surat Bukhari Nomor : 000/11701437.84.2/2012, tertanggal 27Juni 2012 ini bisa disebut puncak kejengkelan terhadap PT Pertamina Hulu Energi WMO yang ngotot mengubah perjanjian kerjasama jual beli gas antara PT Pertamina Hulu Energi WMO dan Kodeco Energy Co.Ltd dengan PT Gresik Migas. Padahal hasil rapat 23 Maret 2012, sesuai ketentuan berlaku, kenaikan harga gas akan dimintakan persetujuannya kepada BP Migas. Dan hingga kini BP Migas atau Menteri ESDM belum memberi persetujuan atas kenaikan harga gas. Sebagai bahan pertimbangan kepada BP Migas, Direktur Utama Bukhari membeberkan fakta, "bahwa pasokan gas di Jawa Timur saat ini berlimpah dan adanya kenaikan harga ex PT Pertamina Hulu Energi WMO sebesar US$ 0.94/MMBTU pada kondisi ini sangat memberatkan penjualan gas."


Karena itu, Bukhari berharap, penyaluran gas bulan Juni 2012 ke industri hilir, dapat diterapkan harga gas seperti biasanya. Kalau pun terjadi kenaikan, PT Gresik Migas meminta salinan persetujuan kenaikan harga gas dari pihak terkait agar bisa diterapkan pada bulan-bulan berikutnya. Surat yang terdiri dari dua halaman ini, selain ditujukan ke Vice President Oil and Gas Marketing PT Pertamina Hulu Energi WMO, Didik Pudji H, juga ditembuskan kepada Kepala BP Migas (Menteri ESDM), Kepala Divisi Pemanfaatan Gas BP Migas, Bupati Gresik, serta Dewan Komisaris PT Gresik Migas (BUMD).

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini