News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dana Asing dan Makan Siang Gratis

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Kebijakan Publik Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika (LP2Tri), Libyanto memperlihatkan penerimaan cukai yang diterima negara, dalam diskusi bertema Peraturan Menteri Keuangan No. 191/2010 Mengancam Industri Rokok Nasional, di Jakarta, Selasa (24/7/2012). Dampak dari PMK ini juga berpotensi merugikan negara karena pangsa pasar yang ditinggalkan perusahaan sebelumnya belum tentu diisi golongan yang sama dan ada kemungkinan maraknya penjualan rokok ilegal. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

 Lalu, bagaimana dengan duit Bloomberg yang secara langsung maupun lewat tangan kedua dikucurkan untuk “asistensi” penyusunan berbagai peraturan daerah antirokok, baik di DKI Jakarta, Bogor, Semarang, atau Bali? Juga fulus miliaran yang dilimpahkan ke IFPPD (Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan) yang dalam situs web Bloomberg jelas-jelas disebutkan bertujuan menggalang dukungan anggota legislatif untuk kebijakan perundangan pembatasan rokok? Sekali lagi: tak ada makan siang gratis.

 Barang tentu, dukungan-dukungan dana ke eksekutif maupun legislatif tak dapat secara kasat disamakan dengan limpahan uang ke LSM-LSM. Namun kita pastilah tidak sedemikian naifnya, sehingga mengira Bloomberg menggelontorkan uangnya secara massif ke berbagai elemen masyarakat tanpa sebuah rancang-bangun aksi yang sistemis.

*Iqbal Aji Daryono adalah Wakil Koordinator Nasional Komunitas Kretek

TRIBUNNERS POPULER


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini