Catatan Tubagus Adhi
JANGAN pernah menyepelekan kuda sebab kuda dari masa ke masa adalah simbol dari 'pekerja keras'. Simaklah jeritan hati tentang kejenuhan dari rutinitas hidup yang dilantunkan 'Koes Plus' melalui 'Jemu', satu hard-beat populer dari legenda itu di era awal 1970-an, yang mengindentifikasi kuda sebagai perlambang kekuatan sekaligus korban. "Kerja keras bagai kuda, dicambuk dan didera. Semua tak kurasa, untuk mencari uang. Kurasa berat, kurasa berat beban hidupku. Ku tak tahu, ku tak tahu, oooo ku jemu.”
Jauh sebelum itu, paparan tentang kehebatan kuda amat lekat dalam mitologi Yunani maupun Tiongkok. Di masa lalu, cerita-cerita rakyat di Cina didominasi 'hikayat' tentang kuda yang dianalogikan sebagai sahabat anak manusia yang paling berjasa dan bermanfaat. Akan tetapi, ironisnya, meski dinilai sebagai binatang yang paling bermartabat, 'takdir' dari kuda ternyata tak lebih baik dari binatang sejenisnya, kerbau misalnya. Apakah Anda pernah mendengar istilah 'diperkerbau'? Pastinya belum. Istilah yang sangat lazim kita dengar adalah 'diperkuda'.
Dalam pergeseran ruang dan waktu, istilah diperkuda meluas menjadi idiom-idiom yang tidak menyenangkan. Di masa pergerakan, di negeri ini, ada masanya ketika kita begitu akrab dengan pengibaratan yang kerap dikemukakan media-masaa terkait orang-orang atau tokoh-tokoh mahasiswa yang 'diperkuda' untuk kepentingan politik. Secara umum, diperkuda diidentikan sebagai diperbudak oleh nafsu, entah nafsu amarah, atau nafsu ingin menguasai.
Diperkuda menjadi antitesis dari filosofi berkuda sebagai sebuah olahraga. Filosofi olahraga berkuda adalah bagaimana menciptakan sebuah keseimbangan dari dua kultur atau budaya yang berbeda yang tampil secara bersamaan, yakni antara anak manusia dan kuda. Berkuda menjadi satu-satunya cabang olahraga yang menampilkan kebersamaan manusia dan hewan di satu panggung. Sulit dilukiskan secara tepat dengan kata-kata untuk menggambarkan proses tumbuh kembangnya kebersamaan, keserasian atau keselarasan antara anak manusia dan hewan itu dalam pentas-pentas berkuda baik equestrian, polo atau horse-racing pada umumnya.
Di Indonesia, berkuda bisa menjadi cabang olahraga yang potensial memberi kontribusi atau apresiasi besar bagi bangsa. Apalagi, jika cabang olahraga ini tidak terkoyak. Ini terkait dengan pemisahan equestrian dari induk organisasi berkuda nasional, yakni Pordasi. Tuntutan kemandirian equestrian sekaligus membuat komunitas disiplin berkuda yang paling potensial mengharumkan nama bangsa ini menjadi terpecah-pecah atau terkotak-kotak.
Perpecahan ini tentu sangat disesalkan mengingat potensi besar dari para pelaku equestrian itu sendiri. Sangat disayangkan karena mereka pada dasarnya sama-sama memiliki rasa cinta yang demikian besar pada disiplin olahraga berkuda itu. Mereka juga adalah para pejuang equestrian yang sudah menjalani pengorbanan besar dari segi materi, waktu dan tenaga, dalam proses menumbuh-kembangkan sinergi dan sense of belonging dengan masing-masing hewan tunggangannya. Tidak mudah menjadi atlet atau rider yang baik atau mumpuni, karena itu terkait dengan proses panjang untuk menciptakan kebersamaan, keserasian, keselarasan atau saling pengertian dengan kudanya masing-masing.
ETIKA ORGANISASI
Akan tetapi, di mana pun dan kapan pun, etika dalam berorganisasi tetap menjadi pegangan bersama. Prinsip dasar berorganisasi adalah bagaimana membentuk harmonisasi dan kebersamaan untuk satu tujuan. Untuk itu, pastinya, ada aturan yang tak boleh dilanggar. Ada norma-norma berorganisasi yang mestinya sama-sama harus dipatuhi.
Pordasi, yang berdiri sejak 1966, awalnya memang lebih terfokus untuk mengurusi pacuan. Akan tetapi, sejalan dengan perkembangan global equestrian, Pordasi pun terpacu untuk mengembangkan equestrian sehingga pada 13 September 1975 Pordasi pun diterima sebagai anggota Federation Equestre International (FEI) yang bermarkas di Lausanne, Swiss. Indonesia menjadi salah satu anggota FEI dengan equestrian tetap 'melebur' dalam wadah Pordasi, tidak seperti kebanyakan members FEI lainnya di mana equestrian memang berdiri sendiri, dan menjadi national federation atau NF.
Ketika equestrian semakin berkembang secara global dan menjadi satu-satunya disiplin olahraga berkuda yang dihadirkan di Olimpiade, disamping memiliki banyak single-event lainnya, mestinya Pordasi bisa meresponnya dengan cepat. Walau demikian, pembentukan Komisi Equestrian pada 2001, adalah antisipasi Pordasi dalam proses menjadikan equestrian lebih mandiri termasuk dengan keleluasaan yang diberikan kepada ECI (Equestrian Commission of Indonesia/Komisi Equestrian Indonesia) untuk berhubungan langsung dengan FEI sebagai payung internasional equestrian.
Kendati begitu, pembentukan ECI pada akhirnya memang tidak secara otomatis menjadi pemersatu bagi para pelaku pemangku atau pelaku equestrian. Tuntutan otonomi atau kemandirian penuh bagi equestrian terus mengemuka, bahkan diwarnai kongkalingkong dengan pribadi-pribadi dari institusi di Komite Olimpiade Indonesia (KOI) atau Komite Olahraga Nasional (KON). Ini terkait dengan adanya pengalihan sebagai Federasi Nasional (NF) equestrian dari semula dimiliki Pordasi (ECI), dilimpahkan kepada EFI. Lebih parah lagi, KON Pusat kemudian membuat noda besar dengan merestui keanggotaan EFI dengan mengabaikan etika berorganisasi.
EFI, yang didirikan pada 5 Februari 2009 melalui akte notaris Budiono Widjaya SH, bahkan sudah langsung bertindak sebagai pelaksana kompetisi berkuda SEA Games 2011. Hal ini menimbulkan tanda-tanya besar mengingat EFI bagaimanapun belum menjadi anggota dari KOI atau KON. Hingga saat ini, KOI secara resmi masih menjadikan Pordasi sebagai anggotanya, mengingat Pordasi masih resmi memayungi equestrian. Oleh karena itu, terkait dengan adanya indikasi penyalahgunaan dana pelaksanaan kompetisi cabor berkuda SEA Games 2011 sebesar Rp 1.6 miliar, Pordasi beralasan untuk lepas tangan karena memang tidak terlibat dalam pelaksanaan kompetisi cabor berkuda tersebut.
Dalam hubungannya dengan KOI, permohonan EFI untuk menjadi anggota KOI sebenarnya sudah berulangkali ditolak. Termasuk dengan permohonan yang diajukan pada 21 Desember 2011, setelah event SEA Games, yang resmi ditolak melalui surat KOI pada 5 Maret 2012. Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa EFI belum dapat diterima menjadi anggota KOI karena belum memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota KOI.
Pada rapat Exco KOI 27 Februari 2013, tetap diputuskan belum dapatnya EFI diterima sebagai anggota KOI. Sebaliknya, KOI masih mengakui equestrian yang berada dibawah wadah Pordasi.
Sementara itu, terkait hubungannya dengan KON, proses keanggotaan EFI dilakukan melalui mekanisme sidang komisi yang dipaksakan. Ini terjadi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI di Hotel Preanger, Bandung, Jabar, 21-22 Februari 2013 lalu. Proses masuknya EFI mengundang protes keras karena pengambilan suara (voting) dinilai tidak sah dan tidak sesuai dengan kuorum. Voting untuk memutuskan keanggotaan EFI hanya diikuti oleh 36 anggota KONI, dari total 83. Hasil voting, 16 menerima, 10 menolak dan 10 abstain.
Proses masuknya EFI sebagai anggota baru KON juga tidak terlepas dari pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh pimpinan KON sendiri. Hal ini terkait dengan adanya Surat Keputusan (SK) Ketum KONI tertanggal 10 April 2012 terkait pengukuhan personalia kepengurusan PP Pordasi periode 2011-2015 yang diketuai oleh Muhammad Chaidir Saddak. Dalam SK itu, kepengurusan PP Pordasi 2011-2015 tanpa komisi equestrian, sehingga hanya komisi pacu, polo dan peternakan yang diterakan.
SK Tono Suratman terkait pengukuhan personalia PP Pordasi 2011-2015 tersebut sebenarnya sudah ditangkis oleh PP Pordasi melalui suratnya tertanggal 18 April 2012 yang ditandatangani langsung oleh Muhammad Chaidir Saddak. Dalam surat itu, Pordasi mengajukan protes dan keberatan atas dihilangkannya komisi equestrian dalam struktur kepengurusan PP Pordasi 2011-2015 tersebut. Apalagi, pada Rapat Anggota KON tahun 2010 dan 2011 ada rekomendasi bahwa KON mestinya tetap memfasilitasi pengembalian status NF equestrian dari EFI kepada komisi equestrian Pordasi.
Surat tanggapan Pordasi atas SK Ketum KON terkait pengukuhan kepengurusan Pordasi 2011-2015 itu tidak pernah direspon oleh Tono Suratman, hingga ke saat berlangsungnya RAT di Bandung. Pada saat digelarnya RAT di Hotel Preanger inilah, dengan modal "SK bodong" Ketum KON 10 April 2012 itu, pengurus EFI bergerilya ke KON-KON daerah daerah dengan menyebarkan dusta bahwa equestrian sudah tidak menjadi bagian dari Pordasi sehingga KON daerah harus menyesuaikan pada Pengprov Pordasi untuk mengeluarkan equestrian dan menjadi EFI Provinsi.
Pordasi sendiri sebenarnya tidak pernah merasa keberatan jika equestrian bisa berdiri sendiri, sejauh pemisahan itu dilakukan melalui mekanisme organisasi. "Sejak awal saya selalu menegaskan, mari kita bicarakan baik-baik dan kita selesaikan secara internal," kata Muhammad Chaidir Saddak, ketum PP Pordasi. Walau begitu, Eddy Saddak keberatan jika keputusan Tono Suratman untuk menghilangkan komisi equestrian dari struktur kepengurusan Pordasi 2011-2015 didasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Pordasi dan EFI pada 13 Maret 2012, antara lain mengenai kesanggupan dari ketum Pordasi untuk menyelenggarakan Munaslub Pordasi, di mana salah satu agendanya adalah adanya rencana untuk membicarakan masalah adanya wacana pemisahan dan pelepasan pembinaan equestrian dari Pordasi.
Pada Rakernas Pordasi 11 Mei di Jakarta, MoU antara Pordasi dengan EFI tersebut dimentahkan kembali oleh peserta Rakernas. Disamping menganulir MoU, Rakernas juga memutuskan bahwa Pordasi tidak akan menyelenggarakan Munaslub, karena tidak sesuai dengan AD/ART Pordasi. Keputusan penting lainnya adalah, menetapkan equestrian sebagai bagian yang tak terpisahkan dari struktur kepengurusan PP Pordasi.
Sebagai tindak-lanjut dari Rakernas Pordasi, pada 14 Desember 2012 di Bandung dilangsungkan Munas dari Masyarakat Equestrian Indonesia, yang menghasilkan pembentukan Equestrian Indonesia atau Eqina. Setelah dibentuk, langsung digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Eqina dan PP Pordasi yang hasilnya menyetujui masuknya Eqina menjadi bagian dari Pordasi. Setelah itu, Pordasi kemudian menyampaikan pembentukan Eqina Pordasi kepada pimpinan KON dan KOI masing-masing melalui surat pada 26 Desember 2012 dan 29 Januari 2013.
Dalam surat itu, dilaporkan bahwa pada Rapat Koordinasi Nasional Pordasi dan Musyawarah Nasional Masyarakat Equestrian Indonesia yang dihadiri 22 klub equestrian di Indonesia dan 18 Pengprov Pordasi, diputuskan pembentukan Eqina. Duet Jose Rizal Partokusumo dan Ardi Hapsoro Hamidjoyo ditunjuk sebagai ketua umum dan sekjen.
'ON THE TRACK'
Mungkin masih bisa diperdebatkan, apakah dalam jangka panjang 'perselisihan' yang terjadi diantara pemangku equestrian yang tergabung dalam EFI dan Eqina akan menimbulkan kerugian besar pada proses pembinaan equestrian itu sendiri. Di satu sisi, bagaimana pun ini menjadi sebuah pembelajaran dalam pencapaian berorganisasi yang baik. Eqina, yang mendapat dukungan dari mayoritas pelaku equestrian, wajar jika tetap berada dalam tatanan konstitusional.
Itu pula yang membuat Eqina mampu bergerak cepat dalam merumuskan program kerja atau kegiatan tahun 2013. "Kami on the track," kata Ardi Hapsoro Hamidjoyo, sekjen Eqina. Program pembinaan jangka panjang sudah dijabarkan dengan pencanangan 11 seri kejurnas yang digelar selama 2013 ini. Sejauh ini, tiga seri kejurnas sudah dilaksanakan dengan baik melalui kejuaraan AE Kawilarang Memorial I, Eqina Terbuka dan Jateng Masters.
Pada 25 dan 26 Mei, di Anantya Riding School, Gunung Putri, Bogor, dilaksanakan training-center yang akan melibatkan rider senior dan yunior Eqina. Inilah momen di mana para riders akan mencoba untuk fokus menghadapi kelas-kelas 'baru'. Para rider senior, misalnya, dikonsentrasikan untuk mulai menguasai kelas 140 meter pada nomor show jumping di mana sebelum ini mereka paling tinggi hanya 'bertarung' maksimal di kelas 130 meter. Sementara itu, untuk rider yunior, kelas mereka juga akan dinaikan dari maksimal 100 meter menjadi 110 meter.
Dalam seri kejurnas berikutrnya para rider senior dan yunior sudah akan berseteru di kelas hingga 140 meter dan 110 meter tersebut. Pada 15-16 Juni, digelar seri kejurnas dengan memperebutkan Piala Gubernur DKI Jaya Joko Widodo di Pulo Mas, yang dikaitkan dengan perayaan menyambut HUT Kota Jakarta ke-486. Juli tidak ada kegiatan karena Ramadhan, dan seri kejurnas dilanjutkan pada Agustus dengan gelaran kejuaraan Piala Kapolri di Ditpolsatwa stable, Kelapa Dua, Depok. Setelah itu, ada AE Kawilarang Memorial II, kejuaraan Radius Prawiro Open, Jateng Masters II di Semarang, dan AE Kawilarang Memorial III di Pulo Mas.
* Tubagus Adhi, Wartawan senior tinggal di Jakarta
Baca tanpa iklan