Kurikulum yang akan dikembangkan oleh PDF terdiri atas pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam berbasis kitab kuning (kutub al-turats).
Mata-mata pelajaran pendidikan umum hanya terdiri atas Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam, serta untuk tingkat ulya ditambah dengan Seni dan Budaya, yang semua mata pelajaran umum itu disusun sesuai dengan tradisi dan kultur pesantren dengan basis kitab.
Sementara mata pelajaran keagamaan Islam hingga di tingga ulya meliputi: Al-Qur’an, Tauhid, Tarikh, Hadist-Ilmu Hadits, Fiqh-Ushul Fiqh, Akhlaq-Tasawuf, Tafsir-Ilmu Tafsir, Bahasa Arab, Nahwu-Sharf, Balaghah, Ilmu Kalam, Ilmu Arudh, Ilmu Mantiq, dan Ilmu Falak yang semuanya berbasis kitab dan berbahasa Arab.
Jika diakumulasi beban mata-mata pelajaran pendidikan keagamaan Islam setidaknya 75% dari seluruh beban pelajaran, sementara beban mata-mata pelajaran pendidikan umum sekitar 25% dari seluruh beban pelajaran.
Sebagaimana diatur dalam PMA nomor 13 Tahun 2014, peserta didik yang dinyatakan lulus pada satuan PDF berhak melanjutkan ke jenjang dan tingkat pendidikan yang lebih tinggi baik yang sejenis maupun tidak sejenis.
Artinya, lulusan PDF dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi pada jenis pendidikan yang sama pada layanan pendidikan keagamaan Islam (PDF Ula/PDF Wustha/PDF Ulya/Ma’had Aly) , maupun pada jenis pendidikan umum (SD/SMP/SMA/SMK/PTU) atau jenis pendidikan umum berciri khas Islam (MI/MTs/MA/PTKI).
Rintisan Pendidikan Diniyah Formal
Untuk tahap awal, di tahun 2015 ini, H. Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama RI telah melaunching penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal pada 14 (empat belas) Pondok Pesantren yang tersebar pada 6 (enam) propinsi, yaitu:
1. PDF Pondok Pesantren Nurul Qodim Probolinggo,Jawa Timur
2. PDF Pondok Pesantren al-Mahrusiyah Lirboyo Kediri, Jawa Timur
3. PDF Pondok Pesantren Cokrokertopati Takeran Magetan,Jawa Timur
4. PDF Pondok Pesantren as-salafi al-Fithrah Surabaya,Jawa Timur
5. PDF Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo, Jawa Timur
6. PDF Nurul Kholil Bangkalan, Jawa Timur
7. PDF Pondok Pesantren APIK Kaliwungu Kendal,Jawa Tengah
8. PDF Pondok Pesantren al-Mubarok Manggisan Wonosobo, Jawa Tengah
9. PDF Pondok Pesantren al-Masturiyah Sukabumi,Jawa Barat
10.PDF Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Jawa Barat
11.PDF Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum Maros, Sulawesi Selatan
12.PDF Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang Wajo,Sulawesi Selatan
13.PDF Pondok Pesantren al-Khairaat Tanjung Selor,Kalimantan
14.PDF Dayah Babussalam Aceh Utara,Aceh
Pendirian PDF ini, sebagaimana diatur dalam PMA Nomor 13 Tahun 2014, hanya bisa didirikan oleh pondok pesantren. Oleh karenanya, hanya pondok pesantren yang memenuhi kriteria saja yang dapat menyelenggarakan PDF ini.
Di antara persyaratan itu adalah memenuhi 5 unsur pesantren yakni adanya kyai, santri mukim, asrama/pondok, masjid/mushalla, dan pengajian kitab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan NKRI, yang dapat dibuktikan dengan izin operasional pesantren.
Di samping itu, pesantren tersebut memiliki santri yang mukim dan belajar pada pesantren yang bersangkutan paling sedikit 300 (tiga ratus) orang pada setiap tahun selama 10 (sepuluh) tahun pelajaran terakhir
Disadari benar bahwa kehadiran PDF ini merupakan bagian implementasi dari skenario besar untuk menjadikan pendidikan di Indonesia, khususnya pesantren, sebagai destinasi pendidikan. Sebab, dalam konteks pendidikan Islam secara global, harapan masyarakat dunia terhadap pendidikan Islam masa kini dan masa depan itu berada di pundak Indonesia.
Pasalnya, seperti kita saksikan dalam gejolak sosial-politik dan perkembangan keislaman di sejumlah negara muslim belakangan ini, terlebih di kawasan Timur Tengah, kita patut menyayangkan terhadap gejolak tersebut yang mengakibatkan pusat-pusat keislaman pun menjadi redup. Mesir, Libya, Suriah, dan Yaman kini ditimpa musibah konflik yang hingga kini belum usai.