Oleh : dikdut09
TRIBUNNERS - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dakhiri, meminta semua pihak bersiap menghadapi pasar bebas Asean (MEA) yang akan berlaku akhir tahun ini.
Dakhiri berharap masyarakat Indonesia menambah ketrampilan yang dibutuhkan agar bisa bersaing dalam berbagai bidang di MEA.
“Saya mengajak dan mengimbau agar kita bahu membahu, melakukan gerakan bersama secara nasional untuk berkontribusi agar tenaga kerja kita yang sangat banyak jumlah itu dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita harus mampu bersaing dalam ruang lingkup regional ASEAN, “ ujarnya dalam pembukaan dialog Nasional Percepatan Penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), di kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2015).
Menaker menyebutkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Agustus 2015, jumlah angkat kerja Indonesia sebanyak 122,4 juta orang. Jumlah orang yang bekerja sebanyak 114,82 juta. Sementara jumlah pengangguran sebanyak 7,56 juta orang. Dari jumlah angkatan kerja tersebut masih didominasi oleh pekerja yang berpendidikan rendah.
“Walaupun tingkat pendidikan tidak linier dengan tingkat kompetensi, namun beberapa indikator menunjukkan bahwa tingkat kompetensi angkatan kerja kita secara rata-rata masih rendah. Ini yang perlu ditingkatan terus," katanya.
Ia menambahkan, untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing TKI, Kemenaker menerapkan tiga starategi untuk menghadapi MEA. Pertama, percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. "Lembaga pelatihan kerja memegang peran penting untuk mewujudkan kompetensi tenaga kerja," tegasnya.
Strategi yang Kedua, lanjut politisi PKB ini, dengan mekakukan percepatan sertifikasi kompetensi. Pengakuan kompetensi berupa sertifikat kompetensi merupakan salah satu upaya untuk melindungi tenaga kerja Indonesia.
"Dengan diberlakukannya MEA pada akhir tahun ini akan terjadi peningkatan mobilisasi tenaga kerja kompeten, baik TKI yang akan bekerja di negara-negara ASEAN maupun tenaga kerja yang berasal dari negara-negara ASEAN yang akan bekerja di Indonesia dalam frame Mutual Recognition Arrangement,” urai mantan aktivis buruh ini.
Strategi ketiga adalah, tambahnya, dengan melakukan pengendalian tenaga kerja asing. Masuknya tenaga kerja dari negara lain yang ingin bekerja di Indonesia, tentu akan mengurangi peluang kerja bagi TKI dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah harus serius dan sungguh-sungguh untuk melindungi tenaga kerja kita, salah satunya dengan melakukan pengendalian bagi tenaga kerja asing.
"Pengendalian tenaga asing ini akan dapat terlaksana dengan baik jika semua pihak-pihak yang terkait dapat bersinergi, “ katanya.
Untuk diketahui, MEA merupakan suatu proses yang terus mengalami akselerasi. Keadaan itu mengisyaratkan relasi antara kekuatan bangsa-bangsa di wilayah ASEAN akan sangat diwarnai kondisi ekonomi, sosial, politik, hukum, ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus dinamis. Integrasi ASEAN itu memaksa setiap negara untuk menata kembali posisinya dalam hubungannya dengan bangsa lain di wilayah regional ASEAN.
MEA memberikan ruang bagi terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas, bukan hanya dalam wilayah territorial Indonesia. Karenanya Indonesia yang merupakan negara terbesar di kawasan ASEAN dengan jumlah penduduk sekitar 240 juta orang dan kekayaan alam yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, menempatkan Indonesia memiliki posisi tawar sangat kuat, baik sebagai pasar maupun basis produksi.