News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Perdagangan Hewan Langka Marak Gara-gara Sanksi Tak Tegas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya rilis sindikat penjual hewan langka, rabu (17/11/2015)

Oleh : Yayasan Scorpion

TRIBUNNERS - Maraknya perdagangan hewan langka di Indonesia ditenggarai terjadi karena sanksi ringan yang dijatuhkan kepada para pelaku.

Hal itu dikatakan oleh Investigator Senior organisasi non-pemerintah Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group, Marison Guciano.

Ia mencontohkan seorang anggota sindikat perdagangan satwa langka yang bernama Andika Wibisono. Pada Desember 2014, Andika Wibisono ditangkap petugas BKSDA Jawa Tengah karena memperdagangkan satwa langka berupa trenggiling, kukang Jawa, dan kancil.

"Namun, Andika hanya divonis 3 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Ungaran, Jawa Tengah,” ujarnya.

Pada Oktober 2015 lalu, Andika kembali ditangkap oleh petugas Kepolisian DKI Jakarta karena kasus yang sama.

Ia ditangkap bersama 5 orang lainnya, termasuk didalamnya warna negara Libya dan petugas karantina Bandara Soekarno Hatta.

Barang bukti yang disita dari penangkapan ini adalah beruang madu, macan dahan, owa Jawa, dan burung Merak.

Penangkapan sindikat ini berkat investigasi yang dilakukan oleh Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group. Organisasi ini melakukan investigasi dan penyamaran untuk menjebak pelaku perdagangan satwa langka.

Marison berharap, revisi UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya yang saat ini tengah dilakukan dapat memasukkan sanksi yang dapat membuat efek jera para pelaku perdagangan satwa langka.

Menurut Marison, penangkapan sindikat perdagangan satwa langka yang dilakukan Kepolisian Indonesia baru baru ini tidak membuat perdagangan satwa langka menjadi menurun.

“Perdagangan satwa langka masih marak, baik itu melalui dunia maya atau di pasar pasar satwa ilegal. Para pelaku perdagangan satwa langka itu masih didominasi oleh pemain pemain lama. Mereka kini hanya lebih berhati hati dalam melakukan transaksi,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Brian Mcfeeters mengatakan Indonesia merupakan negara pemasok sekaligus pasar fragmen hewan dilindungi.

"Di Indonesia, kami melihat kejahatan terhadap satwa liar sudah menjadi industri. Indonesia sudah jadi pasar dan penyuplai satwa liar berupa primata, trenggiling, harimau, reptil dan ikan,” kata Brian ujar dia saat menghadiri acara pemusnahan ratusan kilogram barang bukti fragmen satwa liar di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini