Ditulis oleh : Greenpeace Indonesia
TRIBUNNERS - Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) dan Greenpeace berkomitmen untuk bekerjasama dan menjalankan komunikasi terbuka bagi kemajuan perikanan tuna berkelanjutan di Indonesia.
Komitmen bersama ini tercapai setelah kedua belah pihak melakukan rangkaian pertemuan menyikapi laporan Greenpeace terkait Peringkat Industri Pengalengan Tuna Indonesia dan Filipina yang telah diluncurkan pada September 2015 lalu.
AP2HI akan membangun komunikasi dan sistem ketelusuran, Greenpeace akan mensosialisasikan sistem pemeringkatan ke industri, sehingga diharapkan industri dapat mempraktekkan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Satu dari sejumlah tolak ukur penting kemajuan perikanan adalah tersedianya sistem ketelusuran ikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu AP2HI dengan dukungan Greenpeace dan sejumlah pihak lainnya berharap bahwa per Januari 2017 mendatang atau dalam jangka waktu 1 tahun ke depan semua anggota AP2HI terutama yang menjalankan industri pengolahan ikan tuna kaleng telah siap dan memiliki layanan sistem informasi yang praktis mengenai kejelasan asal-usul ikan pada setiap produk tuna kaleng.
Elemen penting dari ketelusuran tuna kaleng tersebut setidaknya meliputi informasi wilayah dimana ikan ditangkap, kapan dilakukan kegiatan penangkapan dan hasil jumlah tangkapan, oleh kapal penangkap apa dan nama kapten kapalnya, kapan ikan didaratkan (sesuai kebijakan pemerintah tentang logbook penangkapan), kapan ikan diolah dan dikalengkan, dan kemana produk ikan tuna kaleng tersebut dipasarkan.
Ketua AP2HI, Janti Djuari, menyatakan bahwa asosiasi yang dipimpinnya akan semakin memprioritaskan konsolidasi informasi mengenai data tangkapan dan olahan tuna dari seluruh anggota AP2HI.
"Dalam enam bulan pertama tahun 2016 kita akan fokus pada analisa dan ketelusuran rantai pasok dan rantai pasar anggota asosiasi yang bergerak pada industri pengalengan tuna karena menjadi titik kendali penting agar aspek ketelusuran ini bisa segera tercapai," ujar Janti.
“Semester kedua tahun 2016, lewat dukungan anggota dan berbagai pihak kami akan segera membangun sistem ketelusuran produk tuna kaleng yang diproduksi oleh beberapa anggota asosiasi,” Janti melanjutkan.
Sementara itu Sekretaris Jenderal AP2HI, Agus A Budhiman, menyatakan bahwa upaya membangun sistem ketelusuran yang praktis ini penting untuk segera dilakukan agar perbaikan tata-kelola perikanan di Indonesia bisa berjalan maju.
"Kami yakin bahwa perikanan yang bersifat merusak, ilegal, tidak tercatat dan tidak diatur akan semakin terkendali ketika sistem ketelusuran terbuka dibangun dan AP2HI siap mendukung Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan Perikanan untuk menegakkan tata-kelola perikanan yang bertanggungjawab di Indonesia," katanya.
Sumardi Ariansyah, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, menyatakan bahwa Greenpeace menyambut baik rencana aksi ketelurusan yang dicanangkan oleh AP2HI.
"Greenpeace turut menegaskan komitmen untuk mendukung, membangun komunikasi terbuka dan memantau langkah-langkah maju yang terus ditempuh AP2HI dan anggotanya," kata Sumardi.
“Keberpihakan dan dukungan pemerintah untuk mendorong terbangunnya inisiatif dan mekanisme ketekusuran tuna kaleng tentu juga sangat diharapkan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa perikanan tuna yang lebih berkelanjutan dengan cara tangkap pancing-ulur dan huhate benar-benar mendapatkan perhatian serius, salah satunya dengan menertibkan sejumlah armada jaring-lingkar (purse seines) yang beroperasi tidak sesuai izin lokasi penangkapan dan menggunakan rumpon secara ilegal,” lanjutnya lagi.
Berdasarkan data resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah total produksi tuna, cakalang, tongkol (TCT) Indonesia diperkirakan mencapai 1,2 juta ton pada tahun 2014 dengan kenaikan berkisar dari 0,69 sampai 1,27 persen dari tahun 2013.
Angka produksi tersebut sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara penangkap TCT terbesar di dunia.
Oleh karena itu posisi, peran dan kepemimpinan Indonesia dalam kancah pengelolaan dan konservasi stok tuna dunia sangat dinantikan dan menentukan. Pemenuhan aspek ketelusuran produk tuna kaleng menjadi salah satu kunci dan pengendali agar perikanan tuna di Indonesia dikelola dengan tata cara yang lebih baik dan bertanggung jawab untuk menghindari praktek praktek ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing).