Padahal, secara konstitusional, jelas Benny, DPR tidak dimintakan pembahasan atau persetujuan atas keseluruhan siklus anggaran, mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban, tetapi dimulai saat Presiden mengajukan RAPBN kepada DPR, dan kemudian saat Presiden mengajukan pertanggungjawaban anggaran.
Ia merekomendasikan untuk memperbaiki sistem hukum nasional, khususnya berkaitan dengan hak budget DPR. Menurutnya, perlu dilakukan penataan agar tujuan keuangan negara konsisten dengan tujuan bernegara.
"Reposisi hak budget DPR perlu dilakukan dengan melakukan perubahan mendasar pada UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dengan memosisikan hak budget sebatas menerima dan menolak RAPBN yang diajukan pemerintah dengan dua alasan," katanya.
Pertama, RAPBN tidak sesuai dengan prioritas fungsi dan program yang telah direncanakan pemerintah dalam dokumen perencanaan. Kedua, RAPBN tidak memiliki alasan kemanfaatan (legitimasi) bagi kualitas penyelenggaraan pemerintahan secara umum dan pelayanan publik.
Benny mendesak pemerintah dan DPR perlu memiliki sistem pengawasan yang terencana dan tersistem dengan menggunakan parameter evaluasi yang jelas dan pasti.
"DPR perlu menguatkan pengawasan terhadap pemerintah dalam penggunaan anggaran dengan menilai legitimasi atau kemanfaatan bagi kepentingan publik guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat Pasal 23 ayat (1) UUD 1945. Oleh karena itu, perlu melakukan perubahaan secara fundamental pada UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Benny.
Ia menambahkan adanya sistem pengawasan secara seimbang yang dilakukan pemerintah dan DPR dalam APBN hakikatnya menjaga kepastian hukum dalam rangka menjaga kedudukan pemerintah dan DPR dalam hal keuangan negara.
Selain itu, menurut Benny, untuk mencegah pemerintah dan DPR secara bersama-sama atau pun sendiri-sendiri melakukan penyimpangan terhadap keuangan negara dalam APBN.
"Pengecekan dan penyeimbangan dalam proses APBN antara pemerintah dan DPR merupakan syarat utama untuk mewujudkan tujuan bernegara dalam postur APBN," pungkasnya.
Baca tanpa iklan