News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Mensos: 15 Ribu Korban Narkoba Akan Direhabilitasi di 118 IPWL

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa melihat penyandang disabilitas mencoba mobil akses penyandang disabilitas saat pencanangan kesejahteraan disabilitas di Jakarta, Senin (28/12/2015). Dalam acara tersebut, diserahkan secara simbolis 5000 alat bantu bagi penyandang disabilitas berupa, tongkat, kaki-tangan palsu, laptop bicara, handphone bicara dan jam tangan braille yang merupakan donasi dari kemitraan kementerian sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ditulis oleh : Humas Kementerian Sosial RI

TRIBUNNERS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tahun 2016 pemerintah manargetkan merehabilitasi sosial 200 ribu korban penyalahgunaan narkoba.

"Tahun ini, pemerintah menargetkan akan merehabililitasi 200 ribu korban penyalahgunaan narkoba, " ujarnya usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) IPWL di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/1/2016).

Kementerian Sosial (Kemensos), kata Mensos, mendapat tugas merehabilitasi sosial 15 ribu korban penyalahgunaan narkoba dari 200 ribu.

Tahun lalu, Kemensos mendapat tugas 10 ribu dari target pemerintah 100 ribu.

"Pada 2015, Kemensos mendapat tugas merehabilitasi sosial 10 ribu dari 100 ribu. Sedangkan 2016, merehabilitasi 15 ribu dari 200 ribu korban penyalahgunaan narkoba," katanya.

Untuk merehabilitasi 15 ribu korban dilaksanakan di 118 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) berbasis panti yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, juga dilaksanakan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM).

"Rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba berbasis panti terbatas. Sedangkan penjangkauan berbais RBM bisa tiga kali lipat daripada di panti," katanya.

Selain 118 IPWL yang eksisting, juga 69 IPWL masih dalam proses akreditasi dari Kemensos.

Keberadaan IPWL juga bisa mempercepat proses pemetaan permaslahan dan penjangkauan pelayanan di masyarakat.

"Pemetaan begitu penting, agar bisa menghitung bersama-sama dan tidak dikira-kira apalagi secara fiktif. Hasil pemertaan dan realisasi pada Mei-Juni akan dievaluasi," ujarnya.

Dari 118 IPWL sudah diberikan form agar diisi untuk mengetahui kebutuhan kanselor adiksi dari 700 dan 500 pekerja sosial (peksos) adiksi dengan jumlah klien.

Jika dirasa kurang cukup, maka segera dilakukan rekrutmen.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini