Ditulis oleh : PDIP Saudi
TRIBUNNERS - Kemenaker RI, Hanif Dhakiri Menteri Tenaga Kerja melakukan pertemuan dengan Agus Maftuh Abigabriel Duta Besar RI yang baru untuk wilayah negara Kerajaan Saudi Arabia Selasa (02/02/2016) dalam rangka membahas untuk mencari solusi seputar permasalahan TKI di Saudi Arabia yang tak kunjung ada titik terang selama bertahun – tahun.
Sharief Rachmat Ketua DPLN (Dewan Perwakilan Luar Negeri) PDI Perjuangan Saudi Arabia mengapresiasi hal tersebut.
Hanya saja, Sharief menilai suatu kewajaran bila permasalahan TKI di Saudi Arabia belum ada titik terang selama bertahun – tahun.
Hal ini dikarenakan pembahasan yang terlalu berkepanjangan dan tidak tepat sasaran dibanding bertindak secara nyata.
Intruksi Presiden Joko Widodo bahwa negara harus hadir ditengah tengah TKI, belum dapat dijalankan secara optimal oleh jajarannya.
Kehadiran negara baru terlihat setelah adanya korban.
Seharusnya Pemerintah melalui kementerian terkait selayaknya sudah menyusun dan memiliki road map advokasi sejak dini baik itu penempatan, perlindungan, dan pemutihan.
Pembina POSPERTKI Saudi Arabia ini pun mempertanyakan keseriusan Pemerintah yang hingga saat ini tak memiliki road map advokasi terhadap TKI pasca penghentian penempatan TKI ke kawasan timur tengah.
Sharief pun kembali mengingatkan dan menyarankan agar Pemerintah RI melalui Kementerian terkait untuk menyusun road map advokasi baik itu penempatan maupun perlindungan.
Hal yang juga tak boleh dikesampingkan pula, Pemerintah RI juga perlu sigap untuk mempersiapkan road map penangananan amnesti baik itu pemulangan atau pemutihan WNI overstayer.
Disaat ada program amnesti WNI overstayer dari negara penempatan, Pemerintah RI sudah memiliki road map penanganannya yang tinggal dilaksanakan dan pada nantinya bisa direvisi untuk disesuaikan dengan kebijakan negara setempat.
"Kita harus belajar dari kejadian amnesti perbaikan status tahun 2013/2014 di Saudi Arabia dikala peran Pemerintah mendampingi dan memfasilitasi WNI Overstayer setengah hati,” ujarnya.
Sharief beranggapan, bersigap lebih dini merupakan suatu hal yang positif dan mempermudah Pemerintah RI sendiri serta menguntungkan warga.
Sebagaimana kebiasaan Saudi Arabia yang selalu membuat kebijakan mendadak, tidak mustahil diwaktu tertentu mungkin diberlakukan kembali amnesti.
Sebab, amnesti masih menjadi harapan WNI overstayer di Saudi Arabia.
Hal ini bisa diukur saat program Pemerintah RI memfasilitasi pemulangan WNI overstayer dan TKI bermasalah pada bulan Oktober hingga Desember 2015.
Dari jumlah ratusan ribu WNI overstayer dan TKI bermasalah di Saudi Arabia, tidak sampai 1% yang berminat mendaftar program tersebut.
Dari program tersebut, seharusnya menjadi perhatian Pemerintah RI.
Dikesempatan yang sama, Sharief pun menepis pernyataan Agus Maftuh Abigabriel Duta Besar RI beranggapan bahwa peluang kerja di Saudi yang bermartabat saat ini sangat banyak sekali.
Namun, sayangnya Indonesia dan rakyat Indonesia sepertinya kurang cukup sigap merespon peluang ini. Sehingga lebih banyak dimanfaatkan pekerja dari negara lain.
Terlalu dini Dubes RI yang baru beranggapan sedemikian rupa sebelum melihat fakta dilapangan.
Rakyat Indonesia pada dasarnya sudah sigap, tinggal dilatih untuk memperdalam kemampuannya.
Kurang sigap merespon tersebut pada hakikatnya datang dari Pemerintah RI sendiri dalam memfasilitasi, hal ini tak lepas dari sikap gengsi yang berlebihan dan ego sektoral.
"Sedangkan di dalam negeri sendiri, Pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan dalam rangka trilayak (kerja layak, upah layak, hidup layak),” tutupnya.