News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tingkatkan Kemudahan Berbisnis PERJAKBI Jalin Kerjasama dengan Jakarta Smart City

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) meninjau fasilitas Jakarta Smart City di Balaikota, Jakarta, Jumat (29/1/2016). Fasilitas yang dirintis sejak masa Joko Widodo masih menjadi Gubernur DKI Jakarta tesebut telah mempermudah kinerja aparat Pemprov DKI Jakarta agar cepat merespons keluhan dari warga misalnya kemacetan, banjir, jalan rusak, penumpukan sampah, ataupun ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ditulis oleh : PERJAKBI

TRIBUNNERS - Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) menjalin kerjasama dengan Jakarta Smart City untuk meningkatkan indeks kemudahan berbisnis di Indonesia sesuai keinginan Presiden Jokowi.

Anggawira, Ketua Umum PERJAKBI, menilai bahwa Jakarta Smart City memilki peran besar dalam menunjang kegiatan bisnis pelaku usaha di Indonesia khususnya ibukota.

"Kami bekerjasama dengan Jakarta Smart City untuk mewujudkan kemudahan berbisnis di Indonesia. Jakarta menjadi etalase pembangunan ekonomi nasional, Jika Jakarta mudah maka yang lain akan ikuti," ujar Anggawira yang juga Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi.

Menurut Angga, selama ini kita tahu bahwa Jakarta Smart City sangat membantu warga Jakarta untuk memperoleh informasi secara real time mengenai kejadian atau fenomena yang terjadi di sekitar.

“Saat ini kami mengusulkan bagaimana kalau Jakarta Smart City menambah fasilitas dengan memberi layanan kemudahan berbisnis bagi para pelaku startup dan UMKM di Jakarta,” ujarnya.

Hal ini, dikatakan Anggawira terkait dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PTSP mengenai regulasi keberadaan virtual office di jakarta.

Proses regulasi ini dalam penyusunannya dibantu oleh Tim dari Jakarta Smart City dan Perjakbi.

Ia meyakini bahwa melalui kebijakan ini bisnis startup dan UMKM di Ibu Kota akan semakin berkembang, terlebih bila didukung oleh program dari Pemprov DKI melalui Jakarta Smart City.

"Sesuai dengan Surat Edaran PTSP tentang diizinkan penggunaan virtual office, kami menilai bahwa ini merupakan peluang besar bagi pelaku usaha startup dan UMKM dalam merintis bisnis serta merambah pasar yang lebih besar. Dengan adanya stakeholder terkait seperti PERJAKBI, Jakarta Smart City, kami yakin startup dan UKM akan sangat mudah naik kelas,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ranking kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia terdongkrak dari posisi saat ini di urutan 109 ke level di bawah 40.

EODB sendiri merupakan indeks yang dibuat World Bank dalam rangka menilai kemudahan berusaha dari suatu negara dari total 189 negara yang disurvei.

Guna menggapai target yang dipatok, Ia juga meminta para menteri maupun pemerintah daerah melaporan terobosan yang telah dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini