News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Menteri Marwan: UBK, Dongkrak Ekonomi Kreatif Masyarakat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Marwan Jafar dengan di dampingi Sekjen Kemendesa dan Dirjen Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Prof. Erani Yustika, selain itu menteri desa juga memperkenalkan Ketua Satgas, Kacung Marijan, Divisi Sosialisasi, Rofikoh Rokhim, dan Divisi Monitoring dan Evaluasi Deny Hamdani.

Contoh lain adalah Desa Sekura, Sungai Serabek, dan Sadang Serayu di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

Dengan anggota 28 orang, para ibu-ibu di tiga desa itu secara berkelompok membuat UBK yang memproduksi sosis ayam dengan brend Terigis, nugget ayam dengan brend Serayu, dan baso ayam dengan brend Sekura. Produknya pun sudah ada di pasar desa.

Sebelum membuat produk, lanjut Menteri Marwan, kelompok masyarakat anggota UBK diberi pelatihan, pembekalan, dan pengenalan SOP untuk produksi sekaligus melakukan renovasi pabrik.

"Agar tidak kalah dalam pemasaran, produk UBK juga dilounching dan akan dibuat pameran UBK. Kita akan intensifkan sosialisasi produk kepada masyarakat maupun instansi pemerintah," jelas Menteri Marwan.

Tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini menambahkan, program UBK ini sangat strategis dan sangat efektif untuk membangun ekonomi kreatif desa.

Setidaknya ada lima sasaran dari UBK, pertama adalah untuk mengubah pola ekonomi konsumtif masyarakat menjadi ekonomi kreatif, kedua merebut nilai tambah ekonomi untuk masyarakat desa, ketiga untuk membangun semangat gotongroyong yang produktif, keempat sebagai bahan edukasi bagi masyarakat untuk mendukung produksi lokal, dan terakhir adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"UBK ini nantinya bisa menjadi CV atau PT yang dimiliki kelompok masyarakat desa. Kita harap masyarakat tidak hanya menjadi korban pasar dengan prilaku konsumtif, namun harus menjadi pelaku pasar yang bisa membuat produk yang memiliki nilai tambah secara ekonomi dan berdaya saing," jelasnya.

"Sekarang sudah diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang membuat produk dari negara tetangga bebas masuk ke desa-desa. Kita harus perkuat ketahanan ekonomi desa dengan produk yang unggul. Jangan sampai masyarakat desa lebih cinta pada produk negara lain dibanding produk dari dalam negeri sendiri," ucap Menteri Marwan.

36 Kabupaten yang sudah memiliki UBK diantaranya Bireuen, Agam, Lampung Selatan, Bangka, Sambas, Kutai Barat, Bintan, Simalungun, Serang, Pandeglang, Bogor, Indramayu, Purwakarta, Bandung, Garut, Sukabumi, Tasikmalaya, Wonosobo, Sragen, Kudus, Pati, Rembang, Klaten, Sleman, Tuban, Ponorogo, Ngawi, Mojokerto, Jombang, Malang, dan Lombok Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini