News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Mensos: Indonesia Targetkan Bebas Lokalisasi Prostitusi 2019

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditulis oleh : Humas Kementerian Sosial

TRIBUNNERS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tahun 2019 Indonesia mencanangkan bebas lokalisasi prostitusi. Hingga saat ini, dari 168 lokalisasi yang ada sudah ditutup 68.

"Alhamdulillah telah ditutup sebanyak 68 dari 100 lokalisasi yang ada. Pada 2019 Indonesia mencangkan bebas lokalisasi prostitusi," ujar Mensos di acara Konferensi Wilayah Muslimat Nadhatul Ulama (Koferwil MNU) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/3/2016).

Pada 29 Januari lalu, kata Mensos, dinas sosial (dinsos) dan pemerintah daerah kabupaten atau kota dan provinsi seluruh Indonesia menyatakan komitmen untuk menutup lokalisasi prostitusi di daerah masing-masing.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merespon dengan pencanangan secara bertahap menutup 35 titik lokalisasi. Pada Mei 2016, Pemda Mojokerto dan 3 lokalisasi di Tangerang juga akan bertahap ditutup, ” katanya.

Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen akan menutup lokaliasi prostitusi di seluruh Indonesia. Sebab, di sana terjadi perdagangan manusia, eksploitasi seksual, serta tindak kekerasan.

"Dipastikan di lokalisasi prositusi terjadi human trafficking, eksploitasi seksual, serta tindak kekerasan yang semuanya bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), hukum negara, serta norma agama," katanya.  

Misalnya, di Tangerang, Banten, dimana para Wanita Tuna Sosial (WTS) dirotasi dan dipindah dua kali dalam seminggu ke lokalisasi lain dan kembali ke tempat semula dan begitu seterusnya.

"Jelas sekali, terjadi eksploitasi seksual, perdangan manusia, serta tindak kekerasan. Maka, negara harus hadir untuk melindungi segenap warga negara dari berbagai tindakan melanggar hukum tersebut," katanya.

Namun, Kemensos tidak hanya mampu menutup lokalisasi prostitusi tanpa menyiapkan solusi dan opsi yang manusiwi dan memanusiakan terhadap para bekas WTS dan tindakan tegas bagi para germo.

"Bagi para bekas WTS akan direhabilitasi sosial di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) di berbagai daerah di Indonesia. Sedangkan, para germo mesti diberikan tindakan tegas secara hukum," katanya.

Kepada para WTS tidak perlu panik dan cemas, Kemensos telah menyiapkan solusi tanpa menimbulkan masalah baru dengan mengikuti berbagai pelatihan kejuruan atau vocational training di PSKW agar bisa mandiri.

"Jangan sampai keluar dari mulut Harimau masuk mulut Buaya. Di PSKW mereka mendapatkan berbagai keterampilan untuk bekal agar mereka bisa mandiri secara ekonomi dan sosial," tuturnya.

Usai mengikuti vocational training di PSKW, mereka bisa mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Jaminan Hidup (Jadup), transportasi dari pemda asal, serta transportasi lokal dari Kemensos.

"Para WTS yang telah selesai mengikuti vocational training di PSKW bisa mendapatkan bantuan UEP, Jadup, transportasi, serta transportasi lokal dengan total Rp 5.050.000," katanya.

Berbagai keterampilan kejuruan yang bisa didapatkan oleh para bekas WTS di PSKW tersebut, di antaranya keterampilan menjahit, membordir, serta membuat berbagai aneka kue.

"Berbagai keterampilan yang didapatkan para bekas WTS di PSKW tersebut, di antaranya keterampilan menjahit, membordir, serta membuat berbagai aneka kue," ucapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini