Bambang Wuryanto menjabat anggota DPR 1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-sekarang, tercatat baru satu kali melaporkan harta kekayaan pada 18 Desember 2003.
Data yang kami gali menunjukkan bahwa banyak anggota DPR RI yang baru menjabat sejak 2014 lalu hingga saat ini belum melaporkan harta kekayaan ke KPK. Nama-nama tersebut dapat diakses di data LHKPN KPK secara terbuka.
Untuk itu, pada Kamis, 10 Maret 2016 Koalisi Masyarakat Untuk Parlemen Bersih akan mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Senayan.
Sungguh miris melihat kondisi Parlemen saat ini. Oleh karena itulah, maka kami mendesak KPK membuka daftar nama anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaan.
Kami sekaligus meminta KPK memberikan sanksi kepada anggota-anggota DPR yang malas tersebut.
Dugaan kami, ada kesengajaan dari anggota DPR yang hingga saat ini belum melaporkan kekayaan ke KPK.
Untuk itulah yang harus dilakukan KPK adalah membuka daftar nama tersebut agar publik dapat menilai siapa legislator yang mereka dukung.