Ditulis oleh : Isna W, Bidang Media Kopri PB PMII
TRIBUNNERS - Kopri PB PMII gelar aksi damai menolak TPP (Trans-Pacific Partnership) di Bundaran HI, Minggu, (13/3/2016)
Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional.
Menurut Ketua KOPRI PB PMII, Ai Rahmayanti, TPP secara spesifik memuat aturan mengenai liberalisasi yang cukup penting yang bisa mengkerdilkan masyarakat Indonesia. Khususnya posisi perempuan.
"Posisi perempuan dalam menghadapi Trans Pacific Partnership Agrement dirasa cenderung akan sangat mengalami banyak dampak yang tidak menguntungkan," Katanya
Ai Rahma mejelaskan, kerugian diberlakukannya TPP dapat dilihat dari gambaran apabila dilaksanakannya perlindungan resiko non komersial bagi investor dan pelaksanaan hak istimewa bagi investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.
"Ini menjadi bentuk sistem pelemahan bagi bergaining position antara pelaku usaha dengan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja perempuan. Selain itu apabila terjadi sengketa dibidang ini," ujarnya.
Selain itu, lanjut perempuan muda ini, dengan demikian maka investor dapat memilih proses penyelesaian sengketa di abitrase internasional dimana hal ini bertentangan dengan aturan penyelesaian Investasi yang diatur dalam undang-undang.
"Dalam UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang menyatakan bahwa penyelesaian sengketa antara pemerintah dan investor dapat diselesaikan di wilayah hukum Republik Indonesia," ujarnya.
Dalam aksi yang diikuti oleh seluruh kader Kopri se Indonesia ini, KOPRI PB PMII dengan tegas menyatakan penolakan TPP.
"Kami dengan tegas menolak TPP, menolak negara dibawah kontrol korporasi dan mengingatkan kembali kepada presiden Jokowi untuk meneguhkan Trisakti dalam bernegara & cita-cita nawacita," katanya.