News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Libatkan NGO Bangun Desa, Menteri Marwan Bentuk Pokja Masyarakat Sipil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditulis oleh : Info Menteri Desa

TRIBUNNERS - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meluncurkan Kelompok Kerja (Pokja) Masyarakat Sipil di Jakarta, Senin (14/3/2016).

Pokja ini disebut sebagai model baru, yang dapat mensinergikan sudut pandang pemerintah dan masyarakat terkait desa.

“Selama ini LSM, NGO dan Pemerintah berjalan sendiri-sendiri. Pokja Masyarakat Sipil dibentuk, untuk menjembatani mis komunikasi dan mis persepsi antara masyarakat dan pemerintah. Masing-masing memang punya maqom sendiri-sendiri, namun ini harus bisa bersinergi,” ujarnya.

Diakui Menteri Marwan, keterlibatan masyarakat sipil dalam mengimplementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sangat dibutuhkan, mengingat desa memiliki permasalahan yang begitu kompleks.

Keterlibatan masyarakat sipil diharapkan mampu mengakomodasi seluruh aspirasi desa.

“Kuang lebih ada 300 LSM dan NGO sudah bermitra dengan kementrian, sekaligus sebagai teman sharing tentang desa. Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa ini, pemerintah tidak bisa sendirian, maka harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sekarang, saya juga sedang menggagas dengan beberapa Ormas (Organisasi Kemasyarakatan),” ujarnya.

Di sisi lain, Anwar Sanusi, Sekjen Kemendesa PDTT menjelaskan bahwa secara birokrasi, Pokja Masyarakat Sipil adalah lembaga eksternal kementerian.

Lembaga ini berfungsi untuk memberikan masukan terkait implementasi kebijakan, hingga evaluasi kebijakan kementerian.

“Ini nanti eksekutornya dari Dirjen PPMD (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Dirjen PKP (Pembangunan Kawasan Pedesaan),” ujarnya.

Menurutnya, dibentuknya Pokja tersbeut telah melalui proses panjang, dengan melakukan berbagai pertemuan dengan ratusan LSM dan NGO.

Terakhir, pertemuan tersebut melahirkan 9 konsensus, yakni penataan agraria dan tata ruang desa, pemeliharaan ekologi dan lingkungan, penguatan desa adat, penguatan peran perempuan desa, lumbung ekonomi desa, pelayanan publik serta penguatan demokratisasi desa.

"Dibentuknya Pokja tersebut tidak akan membungkam, NGO dan LSM yang tergabung akan kita biarkan untuk tetap bersuara kritis, karena memang maqomnya di situ,” ujarnya.

Pokja Masyarakat Sipil terdiri dari 3 Pengarah yakni Imam Aziz sebagai Ketua Pengarah, kemudian Andik Ardianto dan Sri Palupi sebagai pengarah.

Selanjutnya, anggota Pokja terdiri dari 16 orang yakni Idham Arsyad (Ketua), Iwan Nurdin (Wakil Ketua), Wawan Purwandi (Sekretaris), dan anggota yakni Ufi Ulfiah, Riza Damanik, Ahmad Farid, M Nurudin, Mahir Takaka, A Maftuchan, Abdul Halim, Ahmad Rofik, Kamita Widodo, Budhis Utami, Rahmat Hidayat Djati, Ahmad Wari, Mansuri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini