News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Memperdagangkan Orangutan Ali Diganjar 2,5 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangutan bernama Boy bermain dengan yang warga yang merawatnya sebelum dibawa ke BKSDA Kalimantan Barat, dari rumahnya di Gang Budaya, Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (21/1/2016) siang. Boy akan langsung dibawa ke International Animal Resque yang berada di Kabupaten Ketapang untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

WWF Indonesia  bersama Koalisi Kebijakan Konservasi (Pokja Konservasi) mendorong agar Revisi UU No 5/1990 dapat dibahas dalam Prolegnas tahun 2016. 

Ancaman hukuman dalam UU yang masih terbilang rendah menjadi salah satu titik lemah sulitnya mencegah kasus perdagangan dan perburuan satwa yang dilindungi.

Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan konsultasi publik rancangan Undang-Undang Perubahan UU No. 5/1990 tersebut di beberapa tempat.

Orangutan Sumatera adalah jenis orangutan yang paling terancam di antara dua spesies orangutan yang hidup di Indonesia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini