News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Kopi, Petani, dan Dualisme Organisasi

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edy Mulyadi

Tanpa sumber pemasukan, praktis organisasi ini berjalan dengan `mantab' alias makan tabungan. Kini, kabarnya, di pundi-pundi AEKI tinggal Rp200 juta saja. Padahal, dulu duit belasan bahkan puluhan miliaran rupiah mengendap di kas mereka.

Dengan fulus berlimpah inilah AEKI membiayai berbagai program kegiatannya. Termasuk bermacam perundingan kopi di ranah internasional, pameran-pameran kopi nasional dan internasional, pembinaan petani, dan lainnya.

8 juta jiwa
Baiklah, mari kita lupakan masa lalu. Sekarang yang lebih penting, bagaimana ke depan. Sebagai komoditas ekspor, kopi memang tidak lagi semoncer masa silam.

Di kalangan  komoditas pertanian, kopi kini menduduki posisi keempat penghasil devisa terbesar setelah minyak sawit, karet, dan kakao.

Data 2015 menyebutkan luas perkebunan kopi Indonesia sekitar 1,24 juta ha. Jumlah itu erdiri atas 933.000 ha perkebunan robusta dan 307.000 ha perkebunan arabika. Lebih dari  92% dari total perkebunan  dibudidayakan para petani skala kecil, dengan luas lahan kurang dari 2 ha.

Jumlah petani yang terlibat mencapai 1,92 juta kepala keluarga (KK). Jika diasumsikan tiap keluarga terdiri atas ayah, ibu, dan dua anak, maka artinya ada sekitar 8 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya pada kopi.

Dengan peta seperti ini, Pemerintah memang tidak bisa main-main dengan kopi. Bukan saja karena kopi adalah salah satu komoditas penghasil devisa, tapi karena ada sekitar 8 juta jiwa  yang terlibat di sana. Tidak bisa tidak, Pemerintah harus kembali cawe-cawe secara aktif  dalam urusan perkopian nasional.

Langkah itu bisa dimulai dengan membenahi organisasi para eksportir dan produsen kopi. Membiarkan benang kusut terus membelit AEKI dan GAEKI jelas bukan langkah bijak. Kita setuju, bahwa kini bukan lagi era semua harus serba seragam, harus serba satu wadah.

Pasca reformasi, para wartawan saja kini emoh `dikandangkan' dalam satu organisasi. Itulah
sebabnya tumbuh puluhan organisasi tempat para jurnalis berhimpun.

Tapi pada konteks kopi, pemeritah benar-benar tidak boleh berpangku tangan. Sebagai penyelenggara negara, Pemerintah tidak boleh duduk manis, menonton `pertarungan' AEKI- GAEKI yang bisa jadi tidak berkesudahan.

Pemerintah harus punya mitra yang jelas dalam mengembangkan dan memanfaatkan kopi
bagi kepentingan petani dan perekonomian nasional secara maksimal. Rekonsiliasi AEKI-GAEKI tentu langkah ideal.

Lebih ideal lagi kalau mereka mau melebur diri dalam satu wadah  seperti dulu. Tentu saja, maksud saya, jika hal itu masih memungkinkan.

Memilah dan memilih
Bahwa lumayan banyak anggota yang hengkang dari AEKI dan mendirikan GAEKI, itu adalah
fakta. Bahwa hengkangnya mereka dipicu ketidakpuasan kinerja pengurus, juga fakta.

Sayangnya, banyak anggota yang hengkang dari AEKI ke GAEKI ternyata justru para the real  exportir. Mereka berasal dari Jatim, Lampung, dan Medan. Kinerja ekspor mereka selama  ini juga cukup bagus. Sebaliknya, anggtoa yang tertap bertahan di AEKI banyak yang sudah tidak aktif.

Fakta lain yang tidak kalah pentinganya adalah, memburuknya hubungan AEKI dengan Kemendag sebagai Pembina sekaligus regulator. Ini jelas fakta penting yang tidak boleh  diabaikan begitu saja.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini