TRIBUNNERS - Ada berbagai macam program acara yang saat ini ditayangkan oleh stasiun televisi khususnya televisi swasta di Indonesia. Mulai dari acara komedi, berita, infotainment, sinetron, ftv, talkshow, dan masih banyak lagi.
Namun pernahkah anda berfikir apakah dampak yang ditimbulkan dari kita menonton acara tersebut? Baikkah? Atau justru dampak burukah yang kita dapat? Apalagi acara yang ditayangkan televisi dapat ditonton oleh siapa saja dan dimana saja? Lalu bagaimana pengaruhnya terhadap anak-anak yang masih bersekolah?
Anak-anak yang duduk di bangku sekolah khususnya yang masih dibawah umur, pastinya sering menonton televisi, entah itu hanya untuk menonton, mencari hiburan, bernyanyi-nyanyi bahkan ada juga tugas yang menyuruhnya untuk menonton televisi seperti program berita.
Namun sangat disayangkan, kebebasan dalam menonton dengan begitu banyaknya program acara yang ada saat ini justru menimbulkan permasalahan yang cukup serius.
Karena tidak semuanya program acara di televisi pantas ditonton dan sesuai untuk semua kalangan.
Menurut website dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yaitu www.kpi.go.id disebutkan bahwa dala penyiaran terdapat peraturan dimana setiap TV wajib menampilkan simbol seperti A, R, D, BO dan Su pada setiap program acara yang sedang ditayangkan dan biasanya penempatan ada dikanan/kiri dari sebuah program acara dengan tulisan berwarna abu-abu transparan.
Gunanya untuk apa? Simbol tersebut digunakan sebagai penanda diperuntukkan untuk siapa acara tersebut ditayangkan.
Adapun penjelasan dari simbol-simbol sebuah program acara, adalah sebagai berikut: P = Pra Sekolah, simbol tanda bahwa acara diperuntukkan kepada anak yang belum sekolah atau yang berusia 2-6 tahun; A = Anak-anak, acara diperuntukkan pada usia 7-12 tahun kalangan pelajar SD; R = Remaja, acara diperuntukkan pada 13-17 tahun antara kalangan SMP-SMA; D = Dewasa, acara diperuntukkan pada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas; dan SU = Semua Umur, berarti acara tersebut dapat ditonton untuk semua umur dan semua kalangan.
Ada juga simbol BO (Bimbingan Orangtua), maksudnya adalah ketika menonton acara tersebut perlu adanya pengawasan dari pihak orangtua untuk mengawasi dan membimbing anak/remaja yang sedang menonton acara jika ada simbol tersebut.
Namun saat ini adanya simbol tersebut tidak sampai kena dampaknya pada penonton, karena tidak sedikit beredar berita yang meresahkan akibat dari sebuah tontonan televisi, sinetron misalnya.
Pada sinetron biasanya sombol yang dipakai adalah R-BO, namun tetap saja bukan hanya remaja saja yang menonton melainkan anak-anak seusia SD juga.
Contohnya pada sinetron “Anak Jalanan” yang akhir-akhir ini sering mendapat teguran dari netizen maupun langsung dari KPI.
Sinetron anak jalanan yang tayang perdana mulai Oktober 2015 itu telah memberikan dampak dan memberikan contoh yang tidak baik bagi generasi muda, mulai dari hal kekerasan, balapan motor, geng motor, kisah asmara yang sepatutnya tidak layak ditonton untuk anak-anak yang masih dibawah umur, pelajar SD misalnya.
Namun beberapa waktu lalu ada sebuah berita yang mengabarakan bahwa sinetron tersebut lagi dan lagi telah berhasil “mensugesti” dua anak SD untuk melakukan adegan tak senonoh. Dua anak dibawah umur ini nekat melakukan adegan cium pipi dan mengunggah foto mereka di akun Facebook salah satu dari mereka.