TRIBUNNERS - Indonesia merupakan negara yang terdiri dari puluhan ribu pulau dengan memiliki banyak budaya serta bahasa.
Dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa, Indonesia dinobatkan sebagai negara ke-4 dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia.
Dengan sekian banyaknya penduduk yang berasal dari daerah dan bahasa yang berbeda, Indonesia memerlukan suatu bahasa yang dapat mempersatukan sekian banyaknya perbedaan.
Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu Riau ini dipilih karena telah menjadi lingua franca yang banyak digunakan dalam perdagangan jauh saat Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat perdagangan.
Kehadiran bahasa Melayu Riau yang mudah dipahami dan dipelajari kemudian dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan negara Indonesia dan diputuskan menjadi bahasa pemersatu bangsa.
Bahasa Melayu mempunyai peranan yang sangat penting di berbagai bidang atau kegiatan di Indonesia pada masa lalu.
Bahasa ini tidak hanya sekedar sebagai alat komunikasi dibidang ekonomi (perdagangan), tetapi juga dibidang visual (media massa) dan politik (perjanjian antar kerajaan). Sejak itulah penguasaan dan pemakaian bahasa Melayu menyebar ke seluruh pelosok kepulauan Indonesia.
Perkembangan bahasa Melayu tersebut dinamakan perkembangan konseptual yang memiliki tiga bentuk. Pertama, perkembangan bahasa yang dipengaruhi oleh interaksi antar daerah. Kedua, perkembangman bahasa daerah yang lain. Terakhir perkembangan bahasa yang di akibatkan oleh pertemuan bahasa Melayu dalam konteks yang lebih luas.
Sebuah bangsa yang besar memerlukan bahasa sebagai pemersatu agar komunikasi semakin mudah dan menumbuhkan rasa nasionalisme pada setiap daerah yang dilingkupinya.
Bisa kita bayangkan jika sebuah negara tidak memiliki bahasa pemersatu, maka semuanya akan menjadi kacau balau, apalagi yang wilayahnya seperti negara kita ini, yang terdiri dari berbagai etnis dengan ratusan rumpun bahasa yang berbeda-beda.
Pencetusan Sumpah Pemuda 88 tahun silam menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan serta sebagai identitas republik ini.
Akan tetapi kini bahasa Indonesia mulai memudar dikalangan rakyatnya. Padahal, menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sebelumnya mengalami proses yang sangat panjang, terutama karena banyaknya pertentangan yang menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia.
Konstitusi Indonesia mengamanatkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Pasal 36 UUD 1945).
Dengan demikian, maka sudah seharusnya bahasa Indonesia wajib digunakan oleh seluruh bangsa kita tanpa terkecuali. Bahkan, tanpa bermaksud mengesampingkan kaum atau kelompok tertentu.
Namun pada saat ini penggunaan bahasa asing dan bahasa daerah seakan lebih popular digunakan oleh sebagian rakyat kita bahkan telah mengesampingkan penggunaan bahasa Indonesia.
Hal yang lebih tragisnya, dalam dunia pendidikan kita, bahasa Indonesia tidak mendapat nilai yang terbaik dalam setiap pelaksanaan ujian nasional.
Inilah bukti nyata bahwa penggunaan bahasa Indonesia semakin memudar dikalangan masyarakat kita.
Tentunya sebagai bangsa yang menghargai semangat Sumpah Pemuda, kita seakan miris melihat kenyataan penggunaan bahasa Indonesia tidak dijadikan sebagai bahasa sehari-hari.
Padahal, bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mudah digunakan oleh setiap daerah atau suku bangsa lainnya di republik ini.
Kini, sudah saatnya kita kembali menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan sehari-hari, tidak hanya dikalangan masyarakat, tetapi juga dikalangan pejabat-pejabat negara ini agar tali persatuan di negeri ini semakin terjalin erat.
Menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merupakan warisan dari leluhur kita yang patut dibanggakan.
Membuat suatu bahasa itu tidaklah mudah, banyak perjuangan yang telah dilampaui para leluhur kita. Tetapi, kita sebagai penerus bangsa juga memiliki tugas yang tidaklah mudah, kita harus mempertahankan bahasa kita ini.
Sebagai warga Indonesia yang baik, sudah merupakan kewajiban utama kita untuk menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Hal ini ditujukan agar tidak terjadi perpecahan antar bangsa di dalam negeri sendiri karena kendala bahasa.
Selain itu, tidak sepatutnya kita menggunjing dan mencela warga Indonesia yang lain hanya karena perbedaan bahasa, karena pada dasarnya bahasa utama kita masih sama, yaitu bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, kita harus meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia di negeri kita ini. Untuk meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri yang pertama harus dimulai dari diri sendiri.
Kita harus membiasakan diri untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam keseharian. Kita juga harus memperbaiki kesalahan tutur dan ejaan bahasa Indonesia dalam masyarakat.
Selain itu, guru guru di sekolahpun sudah harus menggunakan bahasa yang baik karena akan menjadi panutan murid muridnya.
Sedangkan dalam sisi kepemerintahan, pemenrintah harus menekankan peraturan yang ketat dalam penggunaan bahasa Indonesia, namun tidak mengesampingkan bahasa asing dan daerah. Kita sebagai warga negara harus bangga dengan bahasa persatuan kita ini, bahasa Indonesia.