Ditulis oleh : Penkostrad
TRIBUNNERS - Prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 12 Divisi Infanteri 2 Kostrad yang tengah melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan Maluku dan Maluku Utara, kembali mendapatkan senjata rakitan dan munisi dari warga masyarakat.
Pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2016 pukul 10.30 WIT, telah diperoleh 1 pucuk senjata pistol rakitan oleh anggota Pos 8 Aira SSK 1 atas nama Praka Pangeran Rahmat Sugito (Tabakpan), dan Praka Mahrus Ali (Tabakpan) dari seorang warga di Dusun Tanjung, Desa Rutah, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.
Kemudian pada hari yang sama pada pukul 13.00 WIT, telah diperoleh 1 pucuk pelontar granat rakitan dan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang oleh anggota Pos Koki SSK III/ Ibu atas nama Kopda Dwi Margono, dan Praka Hadi Sutrisno di Desa Borona, Kecamatan Ibu Utara, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Senjata dan pistol rakitan tersebut diserahkan oleh warga secara sukarela, karena merasa simpati atas peran serta Satgas Pamrahwan yang telah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga menggugah kesadaran warga masyarakat yang masih menyimpan senjata api dan munisi untuk menyerahkan secara sukarela kepada TNI yang sedang melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan).
Dari keterangan anggota yang mendapatkan senjata dan pistol rakitan tersebut, bahwa senjata dan pistol rakitan itu diberikan oleh warga secara sukarela tanpa meminta imbalan apapun, hal ini dikarenakan seringnya anggota berkomunikasi dengan warga masayarakat untuk melakukan pendekatan, sehingga menimbulkan kepercayaan yang tinggi pada Satgas Armed 12 Kostrad.