Menurut hemat Teguh, sebaiknya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama koperatif dalam menyikapi pembatalan itu, dan mengoreksi pendekatan pembangunan yang selama ini dipilihnya, terutama yang terkait reklamasi di pantai utara Jakarta.
Tidak elok bila Ahok membawa-bawa Presiden Jokowi ke tengah arena.
Juga tidak pantas Ahok mempertanyakan bobot pernyataan seorang Menko yang dapat dipastikan bertindak atas pengarahan dari Presiden.
“Perencanaan dan pelaksanaan reklamasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terlihat tidak rapi dan serampangan, mengabaikan kepentingan yang lebih luas, mengabaikan aspirasi masyarakat. Ini melanggar prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” kata Teguh lagi.
Cara Ahok menangani pembangunan Jakarta dengan serampangan terbukti dari banyaknya kasus yang belakangan muncul ke permukaan.
Mulai kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, juga kasus penggusuran yang memupuk kebencian masyarakat padanya. (*)