News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Mudik Lebaran 2016

Ada Sabotase di Balik Jalur Neraka Mudik 2016?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemacetan mengular sepanjang 18 kilometer di ruas tol Pejagan - Brebes Timur, Jawa Tengah, Jumat (01/07/2016). Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-3 lebaran.

PENULIS: Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch

TRUBUNNERS - Belasan orang tewas akibat terjebak dalam kemacetan parah di jalur tol Brebes saat mudik Lebaran 2016. Siapa yang salah?

Siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah pantas kasus ini didiamkan saja, padahal saat meresmikan tol Brebes, Presiden Jokowi mengatakan jalan tol tersebut akan memperlancar arus mudik.

Ind Police Watch (IPW) mendesak agar kasus kemacetan parah ini diusut tuntas, agar bisa diketahui apakah kemacetan selama 25 jam di tol Brebes itu akibat ketidakbecusan dalam melakukan rekayasa lalulintas.

Atau hal ini ada unsur kesengajaan semacam sabotase atau melawan "dengan diam", berkaitan naiknya Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri yang "melangkahi" enam angkatan di atasnya.

Terlepas dari hal itu kemacetan parah yang membuat "jalur neraka" yang menewaskan belasan orang di Brebes menjadi tanggung jawab Kakorlantas Polri dan Kapolda Jateng. Sebab dalam sinerji mengendalikan arus mudik
ada lima instansi yang terlibat dan menjadi lima pilar.

Tapi dalam tugasnya masing2 punya jobdis. Kelima pilar itu, pertama manajemen lalulintas ada pada Bapenas.

Kedua, Kementerian PU menguji masalah kelaikan jalan, yang di dalamnya ada Badan Pengelolaan Jalan Tol
(BPJT). Ketiga, Kementerian Perhubungan mengontrol masalah kelaikan kendaraan (angkutan umum) dan fasilitas kelaikan keselamatan lalulintas.

Keempat, Polri yang bertanggung jawab dalam rekayasa lalulintas, pembinaan, dan penegakan hukum. Kelima, Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab pasca kejadian atau penanganan korban laka lantas post crash.

Dari lima pilar ini bisa diketahui, siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus "jalur neraka" yang menewaskan belasan orang tsb.

Dalam kasus "jalur neraka" konsep atau kebijak Zero Acident yang di kampanyekan menjelang musim mudik 2016 menjadi omong kosong. Melihat kejadian ini pemerintah, khususnya Polri harus menjadikannya sebagai pembelajaran dan meminta tanggung jawab instansi yang bertanggung jawab.

Tujuannya, agar ke depan jajaran Korlantas dan Polda bersungguh2 dalam mencermati dan melakukan rekayasa lalulintas arus mudik maupun arus balik. Kakorlantas harus berani mengambil keputusan tepat dan cepat yang bersinergi dengan BPJT.

Kasus "jalur neraka" mudik 2016 harus membuat jajaran Korlantas dan Polda Jateng instrospeksi untuk kemudian berbuat maksimal.

 Jika tidak, publik akan dengan mudah menuding ada sabotase di balik kasus "jalur neraka" ini untuk mempermalukan Jokowi dalam mengangkat Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Salam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini