News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Jumlah Pekerja Ter-PHK Menurun 7,24 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Hanif menekankan posisi pemerintah yang tidak menghendaki adanya PHK terhadap pekerja. 

“Kita juga meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Kabupaten maupun Kota untuk melakukan beberapa hal yaitu mengefektifkan LKS (lembaga kerja sama) Tripartit Provinsi dan Kabu­paten atau Kota," kata Hanif.

“Intinya kita mengefektifkan de­teksi dini terjadinya PHK terutama yang terjadi di daerah- daerah," kata Hanif.

Upaya-upaya mencegah PHK yang bisa dilakukan perusahaan diantaranya mengurangi upah dan fasilitas pe­kerja tingkat atas, membatasi / menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja ,meliburkan atau merumahkan pekerja / buruh secara bergilir untuk sementara waktu.

Selain itu upaya lainnya adalah tidak atau memperpanjang kontrak pekerja yang sudah habis kontraknya serta  memberikan pensiun bagi yang sudah memenuhi syarat.

"Namun kalau sudah mencegah, tapi PHK tetap dilakukan, pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik," kata Hanif

Pemerintah pun meminta agar terjaminnya pembayaran hak-hak bagi pekerja jika terjadinya PHK.

Sikap pemerintah berikutnya akan mengembangkan program pelatihan bagi pekerja yang terkena PHK untuk alih ketrampilan.

"Setelah memperoleh keterampilan, pemerintah mendorong pekerja untuk memperoleh bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), wirausaha, dan paket kebijakan lainnya,” kata Hanif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini