TRIBUNNERS - Warga Jatiasih, Bekasi, mengeluhkan keberadaan truk sampah milik Pemprov DKI yang melintas di kawasan mereka.
Truk tersebut melintas di jalur yang seharusnya tidak dilaluinya.
Tidak hanya menimbulkan bau tak sedap saja, truk sampah itu juga mencemari lingkungan wilayah mereka dengan cairan licin yang menetes dari atas truk.
Selain itu, hilir mudiknya truk-truk tersebut membuat lalu lintas di sekitarnya menjadi macet.
“Lebar dan struktur jalanan di daerah kami tidak diperuntukan bagi kendaraan besar seperti truk-truk itu melintas. Akibatnya, jalanan di sini menjadi rusak dan macet,” kata Ki Kusumo yang merupakan warga Jatiasih, Bekasi, Senin (12/9/2016).
Seharusnya, truk-truk sampah milik Pemprov DKI tersebut melalui Rawa Panjang untuk sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Namun ini justru lewat ke Jatiasih. Ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.
Masalah ini, jelas Ki Kusumo, akan dilaporkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Ia berharap, Pemkot Bekasi dapat bersikap tegas terhadap Pemprov DKI.
“Sebelumnya kami sudah melapor ke aparat setempat, seperti RT dan RW. Kami akan tindaklanjuti dengan melapor ke Pemkot Bekasi,” tuturnya.
Ia memperingatkan, jika Pemkot Bekasi tidak bersikap tegas, maka warga Jatiasih akan menghadang dan memblokir truk-truk sampah milik Pemprov DKI.