Dengan pertimbangan itu juga saya tidak terkejut saat pemerintah menaikkan harga listrik dan BBM setelah biaya pengurusan surat-surat kendaraan menurut PP No.60/2016 juga meroket.
Ini disebabkan Indonesia impor oil product sebanyak 60 persen dari konsumsi 1,4 juta barel perhari. Dengan alasan ini saya mengatakan, Indonesia selalu berada di pintu gerbang krisis enerji.
Siatuasinya beda sekali dengan Jepang dan Korea. Mereka tidak memiliki sumberdaya minyak di dalam negeri. Tapi di luar negeri, seperti di Indonesia, mereka memegang kontrak produksi untuk jangka panjan sehingga pasokan enerji domestik mereka terjamin.
Dalam bahasa yang lain, mereka menjaga posisi ketahanan enerji bangsa. Untuk Indonesia, dalam posisi pengadaan enerji yang rentan, tentu dibutuhkan peningkatan kepastian tersedianya barang. Dan itu berarti soal daya beli.
Karena ambisi membangun infrastruktur dengan basis utang luar negeri dan investasi asing, lagi harga enerji sesungguhnya sudah diperlakukan menurut pasar bebas, maka kenaikan tariff listrik dan BBM kecuali Premium RON 88 adalah keniscayaan. Dampaknya ?
Harga-harga kebutuhan pokok akan naik. Bahkan barang-barang retailer pun akan merangkak naik menyesuaikan kenaikan biaya enerji. Kenaikan itu akan berkisar 7-15 persen.
Sementara inflasi akan bergerak mencapai 6 persen. Suku bungapun akan bersemangat meningkat disebabkan pelarian modal keluar.
Di negeri Paman Sam, obligasi akan naik menjadi 2,25 persen dan Fed pun akan menaikkan suku bunga acuan. Implikasi keuangan dan harga enerji yang demikian akan membuat para pengusaha berlomba melakukan efisiensi.
Biaya dana (bunga pinjaman) yang akan meningkat dan naiknya harga enerji mendorong kenaikan harga-harga produk.
Jika masyarakat menengah bawah tidak memperoleh peluang untuk meningkatkan pendapatan, maka situasi di atas adalah potensi pemangkasan pendapatan.
Tepatnya pemangkasan daya beli. Harapan tinggal pada sikap perbankan memberi perkreditan dan belanja pemerintah disertai belanja swasta.
Di tengah JP Morgan mengajak investor melepas surat utang RI, maka perbankan berhadapan dengan risiko pasar.
Akibatnya, sedikit nafas lega perbankan dalam menyalurkan kredit terganggu. Tentu hanya sektor-sektor yang menjanjikan yang akan mendapat kredit.
Sementara belanja pemerintah di infra struktur tidak identik dengan memperkuat daya beli masyarakat. Berarti harapan bertumpu pada belanja swasta dan belanja rumah tangga.