News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

KKP Prioritaskan Program Pemerataan Kesejahteraan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti

TRIBUNNERS - Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadikan pemerataan kesejahteraan sebagai salah satu program prioritas di tahun 2017. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi kinerja KKP tahun 2016.

“Kita akan berupaya mengefektifkan belanja pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kita perlu siapkan dengan maksimal pelaksanaan program 2017 ini,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (18/1).

Susi memaparkan Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Gini Rasio Indonesia di tahun 2016 adalah 0,39 dimana tahun sebelumnya adalah 0,4.

Meskipun ada sedikit perbaikan, menurutnya pemerintah tetap harus melakukan pemerataan karena 49.3 persen kekayaan di Indonesia hanya dikendalikan 1 persen penduduk (sumber: Global Wealth Report).

Susi menegaskan ada ketidakadilan kesempatan ekonomi saat ini dan kebijakan yang afirmatif (affirmative policy) harus diambil untuk membuka akses yang lebih luas kepada kelompok-kelompok masyarakat miskin dan yang termarjinalkan.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden pada saat Sidang Kabinet Paripurna agar para menteri bekerja untuk menurunkan kesenjangan pendapatan.

Susi juga menyebutkan, pemerintah harus mengurangi defisit belanja negara.

Oleh Karena itu, KKP akan berusaha tepat sasaran dalam membelanjakan program pemerintah.

KKP menargetkan, peningkatan kemampuan semua pelaku industri perikanan di Indonesia, baik lokal dan nasional, khususnya pelaku perikanan skala kecil dan menengah (UMKM).

“Tidak boleh ada lagi perlakuan khusus untuk perusahaan-perusahaan perikanan besar, namun nelayan kecil atau haji-haji pemilik kapal dipersulit. Semua harus mendapatkan perlakuan yang adil, dan bantuan KKP diprioritaskan untuk nelayan, pembudidaya dan petambak garam yang betul-betul membutuhkan,” ungkapnya.

Selain perlakuan khusus, Susi juga menyoroti ketergantungan KKP terhadap Dinas-dinas di daerah.

Ia menginstruksikan agar jajarannya turun ke lapangan untuk memantau langsung, terutama untuk mencapai transparansi pengumuman calon penerima bantuan.

Untuk mewujudkan ini, KKP butuh bantuan media dan masukan dari masyarakat agar tidak ada lagi kelompok yang mendapat bantuan berdasarkan kedekatan dengan oknum pejabat di daerah.

Sementara itu, dalam rangka Satu Data, KKP sedang berupaya untuk mengintegrasikan data pelaku perikanan yang sudah pernah menerima bantuan dari KKP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini