News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Persidangan Ahok Jadi Arena Penganiayaan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/12017). Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus penistaan agama oleh Ahok dengan agenda mendengarkan lima keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/aktual.com/Tino Oktaviano/Pool

“Kalau keadilan yang ditegakan, tanpa mendahului putusan hakim, saya optimis keadilan itu akan terbukti dengan sendirinya,” imbuhnya.

Untuk itu, publik wajib mengawal kasus ini agar tekanan massa tidak masuk sampai ke ruang pengadilan yang bisa saja mengganggu independensi hakim.

“Ini kewajiban kita sebagai anak bangsa. Sebab, tekanan massa terhadap proses peradilan Ahok ini akan terus terjadi. Ini salah satu contoh, bangsa kita sedang dicoba. Pengadilan kita sedang dicoba,” ujarnya.

Selain persoalan Ahok, tambahnya tekanan terberat saat ini terletak pada eksistensi lembaga peradilan itu sendiri.

Karena seberat apapun masalah politik dan ekonomi, jika peradilannya masih tegak maka bangsa ini masih punya harapan untuk bangkit dan berjaya.

Tetapi jika peradilan diruntuhkan melalui tekanan massa, maka bangsa ini akan luluh berantakan.

“Saya percaya, dunia peradilan kita masih tegak lurus sehingga masih punya harapan. Dipundak hakim inilah, harapan masa depan Indonesia dipertaruhkan,” urainya.

Lebih lanjut dia berharap agar para pendukung Ahok tidak perlu melakukan pressure terhadap jalannya pamun, publik harus berada dibelakang pengadilan agar proses peradilan berjalan fair dan independen.

“Jadi, yang perlu kita kawal bersama adalah memastikan proses peradilan itu berjalan sesuai koridor hukum,” pintanya.

Apalagi, negara berdasarkan hukum ini salah satu cita-cita bangsa.

“UUD mengatakan negara kita negara hukum dan bukan negara kekuasaan, bukan pula negara otot. Kalau proses peradilan mengandalkan otot, menekan penegak hukum, bangsa ini mau jadi apa? Untuk apa bernegara kalau mengedepankan tekanan masa,” pungkasnya dengan nada tanya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini