Oleh: M. Cholil Nafis, Ph D, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat
TRIBUNNERS - Peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu menewaskan 5 korban jiwa dan 11 yang luka-luka. Hal ini tak dapat dibenarkan dari aspek apapun dan manapun.
Seseorang yang menghancurkan diri sendiri untuk menegakkan kebenaran atau ingin mendapat balasan pahala adalah paham yang salah dan tak sesuai dengan ajaran agama.
Berdalih perjuangan dengan membunuh orang lain pada dasarnya dia telah membunuh kemanusiaan dan menghilangkan nilai perjuangannya. Dilarang melukai apalagi membunuh seseorang tanpa dosa meskipun dengan alasan demi perjuangan.
Peristiwa bom di Kampung Melayu ini tak perlu saling menyalahkan apalagi menyudutkan. Cukuplah peristiwa ini menjadi cambuk bagi kita semua agar mewaspadai segala bentuk terorisme di lingkungan sekitar.
Tiap-tiap kita harus meningkatkan kewaspadaan dan soliditas agar keluarga dan tetangga tidak terjangkit aksi terorisme.
Pemerintah dan masyarakat harus bersatu padu untuk mencegah dan memberantas terorisme. Pemerintah harus lebih sigap tanggap dalam memberantas teror, sedangkan masyarakat harus padu dalam mencegah isme atau paham yang mengarah pada teror.