BAYI Debora meninggal dunia. Siapa pun tentu berpilu hati. Peristiwa yang memilukan ini bisa memantik reaksi yang cenderung emosional.
Ditandai oleh respon seketika dengan mematok pola pikir bahwa harus ada pihak yang disalahkan selekas-lekasnya.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) membaca setidaknya dua versi kronologi tentang peristiwa ini.
LPAI memandang perlu adanya evaluasi menyeluruh. Baik dari sisi pasien, dokter, dan manajemen rumah sakit.
Bahkan, untuk mencegah agar tidak terjadi peristiwa serupa ke depannya, maka unsur kebijakan layanan kesehatan nasional juga patut dicermati.
LPAI bersikap bahwa langkah terbaik atas kasus ini adalah dengan menempatkan kepentingan seluruh anak DKI sebagai dasar penyikapannya.
LPAI sejak sebelumnya telah berkomunikasi langsung dengan keluarga Bayi Debora.
Baca: Djarot: Saya Sudah Perintahkan Dinas Kesehatan Lakukan Investigasi terhadap Kasus Bayi Debora
LPAI hari ini akan mengunjungi keluarga tersebut sebagai bentuk penegasan kesiapan LPAI memberikan pendampingan.
Prihatin akan masalah ini, LPAI bertukar pikiran dengan sejumlah praktisi medis yang LPAI kenal sebagai para profesional yang berintegritas.
LPAI menghimpunnya sebagai perspektif berharga untuk bersikap.
Dari sisi medis, bayi membutuhkan penanganan ekstra. Bayi bukan miniatur orang dewasa.
Menginsafi posisi anak-anak yang sedemikian istimewa, termasuk problem kesehatan mereka, pemerintah perlu meningkatkan kesiapan-kesiapan rumah sakit dalam melayani pasien kanak-kanak.
Belajar dari kejadian Bayi Debora, sarana berupa pediatric intensive care unit (PICU), misalnya, menjadi sesuatu yang sangat krusial.