News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Penertiban Parkir di Komplek Perumahan Picu Keresahan Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan penertiban parkir kendaraan hingga ke komplek perumahan yang dilakukan Pemprov DKI akan menambah keresahan warga. Sekaligus bukti, bahwa Pemprov DKI tidak memahami kondisi dan situasi masyarakat.

"Setiap saat masyarakat sudah berjibaku menghadapi kemacetan di jalan raya, jangan lagi diresahkan dengan kebijakan Pemprov DKI yang semena-mena," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Jumat (15/9/2017).

Baca: Eks Sekjen Kemendagri Menangis karena Diperalat Irman Untuk Bertemu Setya Novanto

Sebaiknya, Edison melanjutkan, sebelum menerapkan kebijakan lebih dulu melakukan sosialisasi agar mendapatkan masukan dari warga melalui pengurus RT-RW.

Agar kebijakan itu mendapat dukungan dari masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesan Pemprov DKI hanya menggunakan kekuasaan yang dimiliki. Apalagi komplek perumahan bukan sepenuhnya merupakan sarana prasaran jalan umum.

"Lebih baik Pemprov DKI berupaya meningkatkan kesadaran taat hukum dan tertib aturan warga komplek perumahan," ujar Edison.

Menurut Edison, kemacetan dan kesemrautan lalu lintas saat ini bukanlah seluruhnya karena kesalahan masyarakat.

Tetapi adalah buah dari ketidakmampuan Pemprov DKI menata dan membangun transportasi angkutan umum yang terintegrasi ke seluruh penjuru ibukota serta terjangkau secara ekonomi.

Dijelaskan, penyebab utama kemacetan adalah akibat populasi kendaraan bermotor yang tidak terkontrol.

Sehingga jumlah kendaraan bermotor jauh lebih besar dari pertumbuhan jalan. Akibatnya, panjang dan ruas jalan tidak lagi mampu menampung kendaraan bermotor.

Baca: Mengerikan, Pesantren Terbakar 24 Santri Hangus

Ditambah lagi kesadaran tertib lalu lintas masyarakat yang masih sangat rendah serta penegakan hukum yang belum maksimal.

ITW mendesak agar pemerintah berani membuat kebijakan moratorium berjangka penjualan kendaraan baru di Ibukota Jakarta dan sejumlah kota besar yang kondisi lalu lintasnya sudah masuk katagori abnormal seperti Jakarta.

Tetapi, Edison melanjutkan, jika belum berani menerapkan moratorium penjualan. Pihaknya mendukung apabila memiliki garasi sebagai persyaratan diterapkan bagi warga yang akan membeli kendaraan baru.

Bukan setelah warga membeli kendaraan, lalu diwajibkan memiliki garasi. Sehingga potensi menuai keresahan dan penolakan warga.

“Jangan hanya menekan warga, tetapi tidak berani menyentuh para produsen otomotif. Seharusnya Pemprov DKI melakukan upaya pencegahan,” ujar Edison.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini